Sumbar siapkan payung hukum berantas LGBT

id lgbt, nasrul abit

Sumbar siapkan payung hukum berantas LGBT

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Sumatera Barat tengah menyiapkan payung hukum untuk memberantas fenomena Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam bentuk peraturan daerah.

"Selama ini pelaku LGBT belum bisa ditindak karena tidak ada payung hukum, dengan adanya perda minimal aparat berwenang seperti Satpol PP bisa menindak," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Kamis.

Menurut Nasrul saat ini pihaknya telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah di Sumbar, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, perguruan tinggi, pemangku adat hingga bundo kanduang memaparkan kondisi terbaru LGBT di Sumbar.

"Ada 1.860 orang yang kena HIV AIDS, sekarang tidak ada lagi yang ditutupi agar menjadi perhatian serius semua pihak," katanya.

Ia berharap dengan adanya regulasi dalam bentuk Perda hingga peraturan nagari bisa menjadi salah satu solusi untuk menimbulkan efek jera selain pembinaan dan sosialisasi.

Sebelumnya hasil penelitian yang dilakukan Perhimpunan Konselor VCT dan HIV AIDS Indonesia di Sumatera Barat menemukan perilaku lesbian gay biseksual transgender (LGBT) khususnya hubungan seksual antara sesama laki-laki menjadi pemicu HIV tertinggi di Sumbar.

"Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Kesehatan terdapat 10.376 kasus HIV baru pada periode Januari sampai Maret 2018 dengan persentasi lelaki suka lelaki sebesar 28 persen," kata konselor Perhimpunan Konselor VCT dan HIV AIDS Indonesia, Sumbar Khaterina Welong.

Menurutnya jika dilihat dari kelompok umur maka penderita AIDS tertinggi ada pada rentang usia 20 sampai 29 tahun sebanyak 29,3 persen.

"Artinya yang terinfeksi HIV adalah mereka yang melakukan perbuatan yang berisiko 10 tahun sebelumnya atau pada usia 10 hingga 19 tahun," katanya.

Ia memperkirakan saat ini jumlah lelaki penyuka sesama jenis di Sumbar 14.469 orang, jumlah waria 2.501 orang dengan perkiraan pelanggan 2,5 kali lipat.

Artinya kalau pelanggan waria adalah bapak-bapak maka masuk kategori laki-laki suka laki-laki dengan demikian total pria penyuka sesama jenis diperkirakan mencapai 20 ribu orang, kata dia.

Ia menyebutkan berdasarkan perkiraan pada 2016 jumlah lelaki penyuka sesama jenis di Sumbar paling banyak di Padang sebanyak 5.267 orang, Kabupaten Agam 903, Kabupaten Pesisir Selatan 882, Kabupaten Pasaman Barat 870 orang, Kabupaten Padang Pariaman 705 orang, Kabupaten Solok 716 orang.

Kemudian, Kabupaten Sijunjung 459 orang, Kabupaten Tanah Datar 434 orang, Kabupaten Limapuluh Kota 718 orang, Kota Pariaman 536 orang, Kabupaten Solok Selatan 339 orang, Kabupaten Dharmasraya 518 orang, Kota Solok 360 orang, Sawahlunto 153 orang, Kota Padang Panjang 135 orang, Kota Bukittinggi 185 orang, Kota Payakumbuh 333 orang, dan Kota Pariaman 217 orang. (*)