Tanggapan MenPAN-RB terkait mal pelayanan publik Padang

id mal pelayanan publik, menpa-rb, padang

Tanggapan MenPAN-RB terkait mal pelayanan publik Padang

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin. (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengapresiasi dibukanya Mal Pelayanan Publik Padang karena merupakan yang kedua di Sumatera setelah Batam.

"Menurut catatan saya sebenarnya yang pertama di Sumatera itu Padang karena Batam merupakan kawasan otorita, ini perlu diapresiasi karena mendahului Medan," kata dia di Padang, Kamis saat peluncuran Mal Pelayanan Publik.

Menurutnya saat ini semua negara di dunia tengah berupaya melakukan transformasi terhadap tata kelola pemerintahan.

"Jadi negara mana pun di dunia termasuk yang terbelakang sedang berlomba membangun pelayanan publik dalam rangka melayani masyarakat," ujar dia.

Ia memberi contoh Myanmar yang baru lepas dari Junta Militer sedang berpacu membangun pelayanan publik yang baik.

Di dunia ini tidak ada lagi pemerintahan yang bisa ditutupi karena kemajuan peradaban manusia yakni zaman digital sudah menjalar ke mana-mana, sehingga negara apa pun sulit tidak terbuka kepada publiknya, kata dia.

Pada sisi lain publik mulai dari strata terendah ingin tahu apa yang dilakukan negara dan pemerintahnya, apalagi rakyat sudah membayar pajak.

Oleh sebab itu Syafruddin mengingatkan pemerintah harus terbuka kepada masyarakat sebagai kunci kesuksesan kehidupan berbangsa.

Ia menilai salah satu upaya yang harus dilakukan adalah mendekatkan institusi publik dengan masyarakat dengan membangkitkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Sejak reformasi Indonesia sudah terbuka kepada publik dan salah satu jalannya lewat pelayanan publik yang baik, ujarnya.

Menteri Syafruddin menyebutkan hingga tahun ini sudah ada 10 Mal Pelayanan Publik dan Padang yang ke-12.

"Pada 2019 ada 19 Mal Pelayanan Publik yang akan dibuka," kata dia.

Ke depan Kemenpan-RB akan merancang pelayanan publik yang terintegrasi dengan satu sistem aplikasi berbasis elektronik.

Ia juga berharap kehadiran Mal Pelayanan Publik Padang menjadi jawaban atas harapan publik agar kemudahan berusaha bisa tercipta.

Mal Pelayanan Publik Kota Padang yang berlokasi di Lantai IV Blok III Pasar Raya Padang dapat melayani 104 jenis perizinan.

Pelayanan yang diberikan mulai dari pembuatan SIM, Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan lainnya oleh Polresta Padang, pelayanan pembuatan paspor, izin menggunakan tenaga asing, izin tinggal dan lainnya oleh Imigrasi hingga pelayanan pengurusan NPWP pribadi dan perusahaan oleh Pajak Pratama 1 dan 2.

Selain itu juga pengurusan daftar nikah, haji, dan umrah oleh Kemenag Padang, daftar buku dan klaim oleh PT Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan.

Lalu, layanan pasang baru PLN dan PDAM, daftar baru dan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta layanan lain oleh sejumlah OPD Pemko Padang. (*)