Bawaslu Sumbar dorong media massa berimbang terkait pemilu 2019

id Bawaslu

Bawaslu Sumbar dorong media massa berimbang terkait pemilu 2019

Jajaran Bawaslu Pariaman bersama Kajari Pariaman Efrianto (baju coklat) dan Ketua Bawaslu Sumbar Surya Eftrimen (dua dari kiri) usai memberikan materi terkait pemilu 2019. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, mendorong publikasi yang dilakukan oleh seluruh media massa di daerah itu agar mengutamakan keberimbangan terkait penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Pada puncak kegiatan Hari Pers Nasional yang dilaksanakan di Kota Padang beberapa waktu lalu, KPU, Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers telah membuat nota kesepahaman untuk menyajikan publikasi terkait pemilu yang sehat dan bermartabat," kata Ketua Bawaslu Sumbar Surya Eftrimen di Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan nota kesepahaman tersebut dibutuhkan untuk menghindari adanya media massa yang memberitakan atau mengarah pada kampanye hitam serta menyudutkan salah satu pasangan calon di pemilu 2019.

"Penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu akan selalu berkoordinasi bersama Dewan Pers termasuk dengan Komisi Penyiaran Indonesia," kata dia.

Sejauh ini lanjut dia, Bawaslu Sumbar belum ada menemukan media massa yang diduga melakukan pelanggaran atau merugikan salah satu pihak di pemilu 2019 secara signifikan.

"Dugaan pelanggaran yang dilakukan media massa secara signifikan memang belum ada, namun beberapa waktu lalu Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumbar telah melakukan peringatan kepada salah satu radio terkait publikasi pemilu," ujar dia.

Namun, lanjutnya, apabila ditemukan pelanggaran oleh media massa baik cetak, elektronik maupun dalam jaringan maka pihak yang berwenang memberikan sanksi yaitu Dewan Pers atau KPI.

Lebih jauh ujarnya, apabila ada ditemukan media massa yang diduga melakukan pelanggaran, maka Bawaslu segera menyampaikan kepada Dewan Pers atau KPI untuk ditindaklanjuti.

Senada dengan hal itu salah seorang komisioner Bawaslu Pariaman Elmahmudi mengatakan peran serta media massa di daerah dinilai penting terutama dalam menyiarkan atau mempublikasikan berbagai pemberitaan terkait pemilu.

Salah satu peran vital media massa selama proses pemilu kata dia, yaitu membantu memaparkan visi dan misi peserta pemilu kepada masyarakat baik berupa iklan atau pemberitaan.

Menurut dia, dengan adanya peran serta media massa pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut, masyarakat lebih mudah mencerna dan mengetahui sejauh mana kapasitas calon yang akan dipilih pada pemilu 2019. (*)