314.030 warga Pesisir Selatan jadi peserta BPJS-Kesehatan

id BPJS kesehatan

314.030 warga Pesisir Selatan jadi peserta BPJS-Kesehatan

BPJS Kesehatan mobile. (ANTARA SUMBAR/Istimewa)

Painan, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 314.030 warga yang menetap di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat terdata sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Jumlah itu tercatat hingga awal Desember 2018," kata Kepala Unit BPJS Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, Santi Setiawati di Painan, Senin.

Hanya saja, tambah dia, dari total jumlah peserta itu hanya 274.671 yang masih aktif sementara 39.359 tidak aktif.

Mereka yang tidak aktif hampir keseluruhan merupakan peserta mandiri atau bukan penerima upah.

Pihaknya terus mendorong agar mereka segera melakukan pelunasan iuran sehingga kembali bisa menikmati berbagai manfaat BPJS Kesehatan.

Ia menambahkan, terhitung 18 Desember 2018 hingga berikutnya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 maka peserta yang menunggak maka wajib membayar iuran maksimal 24 bulan.

"Memang aturan ini agak ketat jika dibandingkan dengan Perpres Nomor 19 Tahun 2016, yang meyebutkan peserta yang menunggak hanya diwajibkan membayar 12 bulan," sebutnya.

Ia mengungkap hal itu tidak lain hanya untuk meningkatkan kedisiplinan peserta dalam membayar iuran.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Dewi Winelfia menyebutkan bahwa di Perpres baru itu terdapat sejumlah kemudahan dan manfaat baru.

Diantaranya, pendaftaran bayi baru lahir dalam kurun 28 hari sejak dilahirkan, menghentikan kepesertaan sementara jika keluar negeri selama enam bulan, kepesertaan perangkat desa sebagai peserta penerima upah, hak mendapat layanan selama enam bulan bagi peserta yang diberhentikan dari pekerjaan, dan lainnya.(*)