Painan, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 314.030 warga yang menetap di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat terdata sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Jumlah itu tercatat hingga awal Desember 2018," kata Kepala Unit BPJS Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, Santi Setiawati di Painan, Senin.
Hanya saja, tambah dia, dari total jumlah peserta itu hanya 274.671 yang masih aktif sementara 39.359 tidak aktif.
Mereka yang tidak aktif hampir keseluruhan merupakan peserta mandiri atau bukan penerima upah.
Pihaknya terus mendorong agar mereka segera melakukan pelunasan iuran sehingga kembali bisa menikmati berbagai manfaat BPJS Kesehatan.
Ia menambahkan, terhitung 18 Desember 2018 hingga berikutnya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 maka peserta yang menunggak maka wajib membayar iuran maksimal 24 bulan.
"Memang aturan ini agak ketat jika dibandingkan dengan Perpres Nomor 19 Tahun 2016, yang meyebutkan peserta yang menunggak hanya diwajibkan membayar 12 bulan," sebutnya.
Ia mengungkap hal itu tidak lain hanya untuk meningkatkan kedisiplinan peserta dalam membayar iuran.
Sebelumnya, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Dewi Winelfia menyebutkan bahwa di Perpres baru itu terdapat sejumlah kemudahan dan manfaat baru.
Diantaranya, pendaftaran bayi baru lahir dalam kurun 28 hari sejak dilahirkan, menghentikan kepesertaan sementara jika keluar negeri selama enam bulan, kepesertaan perangkat desa sebagai peserta penerima upah, hak mendapat layanan selama enam bulan bagi peserta yang diberhentikan dari pekerjaan, dan lainnya.(*)
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Padang - Unand sosialisasikan JKN pada pasien di RS Unand
Rabu, 24 April 2024 8:22 Wib
Sebanyak 125 ribu siswa di Padang dapat sosialisasi kesehatan gigi
Rabu, 24 April 2024 5:31 Wib
Akreditasi fasilitas kesehatan Solok Selatan meningkat signifikan
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Manfaat "tidur singkat" bagi kesehatan selama ikuti arus mudik
Sabtu, 13 April 2024 13:18 Wib
Jalankan Puasa, Dokter Gigi dan Ustaz tetap sarankan lakukan perawatan kesehatan Gigi dan Mulut
Sabtu, 6 April 2024 9:35 Wib
Pemkab Pasaman Barat berikan layanan kesehatan di pos terpadu lebaran
Jumat, 5 April 2024 12:29 Wib
Dirut BPJS Kesehatan: Media berperan penting sosialisasikan JKN
Kamis, 4 April 2024 3:02 Wib
BPJS Kesehatan beri kemudahan layanan selama libur Lebaran
Senin, 1 April 2024 20:20 Wib