Dinsos Dharmasraya dampingi tujuh korban sodomi untuk menghilangkan trauma

id Bobi Perdana Riza

Dinsos Dharmasraya dampingi tujuh korban sodomi untuk menghilangkan trauma

Kepala Dinas Sosial Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Dharmasraya, Bobi Perdana Riza. (ANTARASUMBAR/ilka jensen)

Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memberikan pendampingan untuk menghilangkan trauma yang dialami tujuh anak korban sodomi di Kecamatan Sitiung oleh pelaku AG (18).

"Kami telah memerintahkan jajaran hingga jorong supaya korban tidak dikucilkan," kata Kepala Dinas Sosial Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Dharmasraya, Bobi Perdana Riza di Pulau Punjung, Senin.

Ia mengatakan upaya pendampingan terhadap korban demi menghindari supaya korban tidak dikucilkan dari lingkungan sekitar.

Pihaknya juga berharap agar pembicaraan tentang korban di lingkungan masyarakat dikurangi, ini merupakan salah satu upaya menghilangkan trauma.

Pihaknya menyerahkan penanganan masalah hukum tersangka kepada aparat Polres Dharmasraya agar dapat diusut hingga tuntas.

Pendampingan untuk mengembalikan pisikologi korban dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sepanjang korban membutuhkan akan terus kami lakukan, kata dia.

Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan pendampingan korban hingga masalah pindah sekolah bila korban masih berstatus pelajar.

"kami juga akan membantu mengurus kepindahan sekolahnya ke Dinas Pendidikan," jelasnya.

Sebelumnya Kepolisian Resor Dharmasraya menyampaikan tersangka kasus pencabulan tujuh pelajar di bawah umur pernah mengalami perlakuan yang sama saat masih anak-anak.

"Tersangka berinisial "AG" (18) warga Jorong Koto Agung Nagari (Desa Adat) Sungai Duo, Kecamatan Sitiung ditangkap jajaran Polres Dharmasraya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat," Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir. (*)