Ini dia sembilan lembaga penyiaran terima penghargaan KPID Sumbar (Video)

id kpid award

Ini dia sembilan lembaga penyiaran terima penghargaan KPID Sumbar (Video)

Anugerah KPID award Sumbar 2018. (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak sembilan lembaga penyiaran terdiri atas televisi dan radio menerima penghargaan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat pada acara KPID Sumbar Award 2018 di Padang, Jumat malam.

"Ada 14 kategori penhargaan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap insan penyiaran dan cara KPID Sumbar memotivasi lembaga penyiaran untuk terus berinovasi menayangkan informasi yang baik dan mendidik," kata Ketua Panitia KPID Sumbar Award 2018 Melani Friati.

14 kategori tersebut meliputi lima kategori radio, lima untuk televisi, dua tokoh penyiaran, dan satu kepala daerah, serta satu stasiun terbaik.

Adapun lembaga penyiaran yang menerima penghargaan untuk kategori berita radio diperoleh RRI Padang dengan program Buletin Berita Pagi, kategori berita TV diraih INews Padang dengan proram berita seputar Sumbar.

Kemudian kategori talkshow radio diraih Harau FM lewat program bincang-bincang bersama Kominfo, kategori talkshow TV dinobatkan kepada TVRI Sumbar dengan program dialog khusus wirausaha bagi mahasiswa.

Selanjutnya, kategori feature radio diraih LPPL Sawahlunto FM lewat program pabrik tahu tua, kategori feature TV diberikan kepada TVRI Sumbar lewat program apel Pantai Cermin.

Berikutnya kategori program anak radio diperoleh oleh Sipp FM dengan program SD Ceria dan kategori program anak TV dianugerahkan kepada Trans 7 Padang lewat acara Bocah Petualang episode si Bolang Mentawai.

Lalu kategori iklan layanan masyarakat radio diperoleh Clasy FM lewat iklan LGBT dan HIV Sumbar dan kategori iklan layanan masyarakat TV dimenangkan oleh Padang TV lewat iklan pajak restoran 10 persen.

Sedangkan penghargaan untuk kategori televisi berjaringan yang telah menayangkan konten lokal Sumbatr diberikan kepada Net TV Padang.

Tidak hanya itu KPID Sumbar juga mengganjar penghargaan khusus pada dua tokoh Sumbar peduli penyiaran yaitu Anggota DPRD Sumbar Nurnas dan Kepala Dinas Kominfo Sumbar Yeflin Luandri.

Selain itu juga diberikan penghargaan kepada kelapa daerah peduli penyiaran yang diterima oleh Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada kesempatan itu menyampaikan keberadaan KPID amat strategis untuk ikut menghadirkan program yang berkualitas dan menginspirasi.

Sementara Ketua KPID Sumbar Afriendi menyampaikan Stasiun TV berjaringan wajib menayangkan konten lokal minimal 10 persen dari total jam tayang.

Akan tetapi ia menyayangkan masih banyak yang menyiarkan konten lokal pada tengah malam alias jam hantu sehingga minim penonton. (*)