KPU Kabupaten Solok terima 7.149 kotak suara berbahan kardus

id kotak suara

KPU Kabupaten Solok terima 7.149 kotak suara berbahan kardus

Kotak suara berbahan kardus yang akan dipakai pada pemilu 2019 di Kabupaten Solok. (Dok. KPU Kabupaten Solok)

Arosuka, (Antaranews Sumbar) - KPU Kabupaten Solok, Sumatera Barat, telah menerima 7.149 kotak suara yang terbuat dari kardus kedap air untuk penyelenggaraan Pemilu April 2019.

"Nantinya 7.149 kotak suara ini akan digunakan 281.902 orang yang telah masuk daftar pemilih tetap (DPT)," kata Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis di Arosuka, Rabu.

Ia menyebutkan 281.902 DPT tersebut bertambah sebanyak 9.257 orang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya berjumlah 272.645 orang.

"Ada 139.896 orang pemilih laki-laki, dan 142.006 pemilih perempuan dari 14 kecamatan," katanya.

Menurutnya, walaupun banyak pandangan negatif mengenai pengadaan kotak suara berbahan kardus. Tapi insya Allah akan aman. Sebab semua dokumen dimasukkan ke dalam sampul dan dibungkus dalam plastik, termasuk kotak juga dibungkus dengan plastik dalam arus balik dan pergi, ujarnya.

"Alhamdulillah sejauh ini masyarakat belum ada yang protes," kata dia.

Ia berharap penggunaan kotak suara dari kardus ini nantinya tidak menimbulkan permasalahan, dan masyarakat tetap berfikir positif, sehingga pemilu berjalan lancar tanpa hambatan.

"Masyarakat harus berfikir positif, tujuan pengadaan kotak suara dari kardus tersebut kan untuk menghemat anggaran negara, apalagi pemilihan presiden bersamaan dengan pemilihan legislatif," katanya.

Sedangkan untuk jumlah DPT, ia mengatakan data tersebut merupakan hasil pendataan terhadap masyarakat yang telah memiliki KTP-E maupun yang sedang melakukan perekaman, serta masyarakat yang kini dan akan berusia 17 tahun pada pemilihan nanti. (*)