Padang Panjang (Antaranews Sumbar) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, menyediakan aplikasi yang memberikan layanan kemudahan bagi pelanggan mengecek besaran tagihan.
"Aplikasi untuk kemudahan mengecek tagihan dapat diunduh melalui 'playstore'. Pelanggan dapat dengan mudah memperoleh informasi penggunaan air," kata Direktur PDAM Padang Panjang Jevie Eka Putra di Padang Panjang, Rabu.
Melalui aplikasi tersebut pelanggan dapat mengecek besaran tagihan untuk tiga bulan terakhir sehingga akan membantu pula mengetahui perbandingan pemakaian air dalam bulam tersebut.
Selain mengetahui informasi tagihan, juga tersedia layanan untuk mengetahui jumlah tunggakan dan layanan pengaduan.
Ia menerangkan sementara waktu di aplikasi tersebut baru dapat melayani pelanggan untuk informasi tagihan namun layanan tersebut akan terus dikembangkan agar dapat memberikan lebih banyak kemudahan bagi masyarakat.
"Rencana ke depan melalui aplikasi tersebut pelanggan juga dapat bayar tagihan. Jadi semua lebih cepat karena ada dalam genggaman saja. Sekarang pembayaran dapat dilakukan ke kantor dan melalui bank," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Satu pekerja tewas di aliran sungai Kelok Hantu Bukittinggi-Padang
Kamis, 25 April 2024 17:15 Wib
Rencana pemberlakuan Braga bebas kendaraan
Kamis, 25 April 2024 16:30 Wib
Wali Kota Padang Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Posko aduan penonaktifan NIK di Jakarta
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Lahan sawah menyusut di Padang
Kamis, 25 April 2024 16:22 Wib
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Padang Panjang, bertekad lakukan terobosan dan inovasi
Kamis, 25 April 2024 16:21 Wib
Mitigasi penanggulangan bencana kebakaran di Padang
Kamis, 25 April 2024 16:19 Wib