Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap sejumlah pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait pencairan dana hibah.
"Diduga terjadi transaksi atau kickback terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia)," kata Agus Rahadrjo, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/12) malam.
OTT KPK itu dilakukan di kantor Kemenpora Jakarta.
"Benar, malam ini ada tim dari Penindakan KPK yang ditugaskan di Jakarta," ujar Agus.
Menurut Agus, tim KPK mendapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Kemenpora.
"KPK melakukan 'cross-check' dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," ujar Agus lagi.
Sejauh ini ada 9 orang yang sudah diamankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut.
"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK (pejabat pembuat komitmen) atau pun pengurus KONI," ungkap Agus.
Pada Rabu, hasil OTT ini akan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK.
Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan.
Sebelumnya, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto membenarkan Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Mulyana termasuk orang yang terkena OTT KPK itu.
Menurut Gatot, ada 5 orang yang dibawa yaitu Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Mulyana, seorang pejabat pembuat komitmen (PPK), seorang bendahara yang merupakan eselon IV, dan 2 pejabat Kemenpora lainnya.
"Saya juga baru akan laporan ke Pak Menteri, 'casenya' apa belum tahu," ungkap Gatot pula. (*)
Berita Terkait
Polisi ungkap TPPO berkedok program magang mahasiswa ke Jerman
Rabu, 20 Maret 2024 12:19 Wib
Penyidik Bareskrim belum terima konfirmasi kehadiran Panji Gumilang
Senin, 3 Juli 2023 8:48 Wib
Polri sebut Agus Rahardjo jadi Penasehat Ahli Kapolri karena kompeten
Kamis, 23 Januari 2020 20:47 Wib
KPK sebut isu korupsi KTP-e paling dapat perhatian dalam empat tahun terakhir
Selasa, 17 Desember 2019 12:44 Wib
Ketua KPK klarifikasi, yang undang UAS isi kajian Dzuhur bukan lembaga
Rabu, 20 November 2019 18:51 Wib
Atas nama pegiat antikorupsi, tiga pimpinan KPK ajukan "judicial review" UU KPK
Rabu, 20 November 2019 16:59 Wib
Desa fiktif jadi modus baru kejahatan keuangan negara
Kamis, 7 November 2019 14:38 Wib
Ketua KPK: Tugas Direktur Penuntutan yang baru selesaikan kasus tertunda
Senin, 16 September 2019 13:19 Wib