Jakarta, (Antara) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan belum dapat memastikan peristiwa perusakan atribut Partai Demokrat, di Pekanbaru, Riau, terkait dengan Pemilu 2019.
"Kami belum tahu, masih diperiksa polisi," kata Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifudin di Jakarta, Selasa.
Afif mengatakan perusakan atribut partai masuk dalam ranah pidana umum. Sehingga peristiwa di Pekanbaru saat ini sedang dalam penyelidikan kepolisian.
Dia juga mengatakan Bawaslu turut aktif menyikapi peristiwa itu bersama kepolisian. Berdasarkan informasi yang diterima Bawaslu, saat ini salah satu pelaku sedang menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, atribut Partai Demokrat mengalami perusakan di Pekanbaru, Riau, bertepatan kunjungan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di sana.
Menkopolhukam Wiranto, setelah mendapatkan informasi Kapolri, menyampaikan bahwa perusakan atribut Demokrat dilakukan oknum kader PDI-P dan oknum kader Partai Demokrat.
Menurut Wiranto, motif perusakan adalah untuk mendapatkan pujian dari partai.
Namun, pengurus Demokrat menilai keterangan Wiranto terlalu menyepelekan persoalan. Demokrat pun segera menggelar rapat darurat di kediaman SBY untuk membahas peristiwa itu. (*)
Berita Terkait
Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan ke MK pada hari ini
Selasa, 16 April 2024 10:51 Wib
Bawaslu Padang Panjang gelar Rapat Fasilitasi Sentra Gakumdu Penetapan Hasil Pemilu 2024
Kamis, 4 April 2024 9:06 Wib
Bawaslu Agam maksimal lakukan pengawasan selama Pemilu
Rabu, 3 April 2024 15:52 Wib
Bawaslu Agam tak temukan pelanggaran selama penetapan hasil Pemilu
Senin, 1 April 2024 17:38 Wib
Bawaslu Pesisir Selatan sebut Pileg dan Pilpres berjalan baik
Jumat, 29 Maret 2024 19:45 Wib
Bawaslu: Laporan M Rizal Caleg PAN tidak terbukti
Jumat, 29 Maret 2024 19:17 Wib
Bawaslu RI: Perlu evaluasi penanganan pidana pemilu untuk hadapi Pilkada
Rabu, 27 Maret 2024 10:37 Wib
Bawaslu Agam minta Panwaslu Kecamatan siapkan diri-data hadapi sidang di MK
Jumat, 22 Maret 2024 15:20 Wib