Payakumbuh kontrol kinerja ASN lewat Sodap

id Riza Falepi

Payakumbuh kontrol kinerja ASN lewat Sodap

Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Payakumbuh, (Antaranews Sumbar) – Pemkot Payakumbuh membuat terobosan untuk mengontrol dan mengawasi kinerja ASN di semua OPD Pemkot setempat melalui SODAP.

“Aplikasi SODAP ini seluruhnya transparan, untuk mengakali sistem ini juga susah, Pemkot Payakumbuh bisa bersih dari praktek Mark Up dan penelantaran pekerjaan,” kata Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi.

Aplikasi yang diluncurkan ini didesain agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pelaporan secara tepat waktu dan transparan.

Sementara Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz menjelaskan melalui aplikasi SODAP ini masing-masing OPD maupun kesekretariatan akan menginput seluruh kegiatannya selama satu tahun dengan rincian kerja perbulan.

"Ada beberapa item yang nantinya menjadi catatan penting kepala daerah dalam mengawasi kinerja ASN maupun bawahannya karena setiap kegiatan akan meliputi teknis pekerjaan, time schedule atau jadwal, metode pelaksanaan, administrasi, keuangan target fisik dan laporan," ujarnya.

Laporan yang diinput tersebut akan masuk ke dalam catatan kepala daerah dan sebagai referensi untuk mengawasi kinerja ASN.

"Secara rinci, laporan pekerjaan dan keuangan akan tertera di SODAP. Sehingga praktek Mark Up dalam sebuah pekerjaan dan laporan palsu bisa diminimalisir semaksimal mungkin," tuturnya.

Aplikasi SODAP secara otomatis telah memotong jalur birokrasi yang berbelit. Hal ini mengirit waktu ASN yang tidak perlu lagi mondar-mandir untuk mengurus surat atau menunggu pimpinan yang sedang tidak ditempat untuk meminta tanda tangan.

"Dengan itu, ASN bisa focus bekerja sesuai program dan target yang ingin diraih karena dengan SODAP, semuanya sudah bisa dipangkas dan ASN bisa focus untuk bekerja,” katanya.

Dengan adanya aplikasi ini roda pemerintahan akan berjalan sesuai komitmen seperti yang telah disetujui dalam Musresbang.

"Program-program akan berjalan sesuai dengan waktunya dan tidak bisa lagi diakali. Seperti pekerjaan awal tahun, dilakukan pada akhir tahun. Jika hal ini tetap dipaksakan oleh ASN, akan diketahui oleh Kepala Daerah melalui system," jelasnya.

Pemko Payakumbuh akan mengefektifkan aplikasi SODAP pada 1 Januari 2019 sesuai dengan Perwako no 108 tahun 2018.

Jutlak dan Juknisnya juga sudah dirampungkan oleh Bidang E-Government Dinas Kominfo Payakumbuh.

“Insya Allah 1 Januari 2019, aplikasi ini sudah berjalan di tubuh Pemko Payakumbuh. Kami akan membuktikan jika kami untuk melayani masyarakat Payakumbuh,” kata Wawako. (*)