UPT Laboratorium Lingkungan DLH Agam telah terakreditasi

id Dinas Lingkungan Hidup Agam,Laboratorium Agam terakreditasi

UPT Laboratorium Lingkungan DLH Agam telah terakreditasi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam Hamdi. (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah terakreditasi sebagai laboratorium penguji kualitas air unsur fisika dan kimia dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agama Hamdi di Lubukbasung, Kamis, mengatakan, akreditasi laboratorium lingkungan itu dengan nomor LP-1247-IDN dan keluar pada 19 September 2018.

"Laboratorium itu untuk 15 parameter uji kualitas air dari unsur fisika dan kimia," katanya.

Ia mengatakan, sertifikat akreditasi itu sudah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendapatkan registrasi.

Surat keputusan itu telah diregistrasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan No. SK S.1283/Setjen/SLK/STD tanggal 2 November 2018.

"Dalam waktu dekat SK tersebut kami jemput ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Setelah SK diperoleh, kita akan melakukan peresmian sehingga laboratorium itu beroperasi," katanya.

Ia menambahkan, UPT Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Agama merupakan satu-satunya laboratorium di Sumbar yang telah diregistrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Ini suatu penghargaan bagi Agam karena laboratorium daerah lain belum memiliki registrasi," katanya.

Untuk Laboratorium Lingkungan Kota Pariaman dan Padang, imbuhnya sedang proses registrasi.

Dengan telah diresmikan, maka laboratorium itu bisa beroperasi untuk umum sembari Peraturan Daerah tentang retribusi di sahkan DPRD setempat dan Perda tersebut telah selesai dibahas.

Ke depan, Dinas Lingkungan Hidup Agam akan mengembangkan untuk pengujian kualitas udara.

Pada 2018, Dinas Lingkungan Hidup Agam menganggarkan dana pada APBD sebesar Rp400 juta.

"Dana ini kita gunakan untuk membeli alat untuk pengujian kualitas udara tersebut," tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Agam Meri Kamtesa, menambahkan, laboratorium lingkungan ini dibangun pada 2007 dan beroperasi pada 2016.

Sementara jumlah petugas sebanyak 14 orang dan telah memiliki alat dalam menguji kualitas air.

"Sebelumnya kita melakukan pengujian kualitas air untuk keperluan dari pemerintah," katanya. (*)