Solok, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat, menerima penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) yang diterima langsung oleh Wali Kota Solok Zul Elfian dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (11/12).
"Alhamdulillah kami memperoleh penghargaan ini sebagai bentuk motivasi bagi aparatur dan masyarakat agar bekerja lebih baik lagi, peduli terhadap sesama dengan sepenuh hati. Kami akan terus berinovasi dan memperbaiki kinerja," katanya.
Ia mengatakan bahwa pencapaian Kota Solok ini karena mampu memenuhi kriteria meliputi, hak atas kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
"Penghargaan ini bukan akhir dari perjuangan kami, ini adalah awal dari perjuangan untuk tetap mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan melayani," sebutnya.
Kota atau kabupaten yang berhasil masuk nominasi sebanyak 271 se-Indonesia, dan Kota Solok menjadi salah satu kota yang berhasil meraih penghargaan tersebut.
Penghargaan ini bisa diraih berkat dukungan seluruh jajaran Pemkot Solok serta dukungan penuh masyarakat. Komitmen pemerintah dalam penegakan HAM, dituangkan dalam APBD Kota Solok tiap tahunnya.
Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok, menjadi bukti kepedulian pemerintah daerah terhadap nasib masyarakat dalam bidang hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, dan lainnya.
Ia mengharapkan, penghargaan yang diraih menjadi penyemangat bagi jajaran pemerintah setempat dalam bekerja.
Karena itu, dia menekankan setiap aparatur, untuk bekerja cepat dan responsif tanpa mengabaikan persoalan HAM.
“Harus seiring. Jangan dari satu sisi ini baik, tapi mengabaikan hak-hak konstitusi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah daerah meletakkan perhatian yang cukup serius untuk masalah ini, sebab pihaknya ingin memberikan yang terbaik di berbagai sektor. Seperti dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, perizinan dan lainnya juga perlu ditingkatkan.
"Ini bertujuan agar tercipta Kota Solok yang lebih baik dalam pelayanan dan aspek lainnya yang mengutamakan hak masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan di Kota Solok dalam aplikasi di lapangan selalu memperhatikan nilai kemanusiaan. Sehingga, pelaksanaan di lapangan tidak bersinggungan dan bertentangan dengan masyarakat.
Penghargaan Peduli HAM yang diterima Pemkot Solok pada 2018 ini menjadi pertama kali didapatkan. (*)
Berita Terkait
Bunga krisan Kota Solok diminati pasar luar daerah
Kamis, 28 Maret 2024 16:40 Wib
Wako Erman Safar berikan apresiasi ke 641 Kader KB Kota Bukittinggi
Kamis, 28 Maret 2024 14:46 Wib
Balai Bahasa Sumbar, berikan penyuluhan bagi tenaga profesional dan calon tenaga profesional di Padang Panjang
Kamis, 28 Maret 2024 9:08 Wib
AHY sebut keuntungan Kota Lengkap mudahkan transformasi digital
Rabu, 27 Maret 2024 10:41 Wib
Pemkot Bukittinggi lantik PAW Pimpinan BAZNas 2020-2025
Selasa, 26 Maret 2024 17:12 Wib
Safari Ramadhan Spesial di Kota Solok, Gubernur Mahyeldi dan Wagub Audy Dijamu Berbuka Puasa oleh Wako dan Wawako
Selasa, 26 Maret 2024 4:52 Wib
Menyigi Program Bang Wako dan Energi di Tahun Politik
Minggu, 24 Maret 2024 14:38 Wib
Kota Payakumbuh berhasil entaskan kemiskinan ekstrem
Sabtu, 23 Maret 2024 8:47 Wib