Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memastikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) bekas pengganti di daerah itu sudah dipotong sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"KTP-E bekas pengganti dipotong pada bagian kanan atas atau bagian foto pemilik," kata Pelaksana Harian Sekretaris Disdukcapil Dharmasraya, Rudy Aldrin di Pulau Punjung, Rabu.
Ia menyatakan KTP-E bekas pengganti yang sudah dipotong tidak dapat digunakan, sehingga segala bentuk penyalahgunaan tidak mungkin terjadi.
Disdukcapil Dharmasraya juga memastikan setiap KTP-E bekas pengganti maupun baru disimpan melalui satu pintu, kata dia.
"Jadi kami ada aturan, setiap blanko KTP-E baru disediakan dalam satu hari hanya 35 keping, kemudian petugas membuat berita acara apa saja kegunaannya, penggantian atau membuat baru. Jadi semuanya jelas," ungkapnya.
Kemudian ia menambahkan masyarakat yang menggati KTP-E karena hilang harus melampirkan surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian.
"Sedangkan mengganti karena perubahan elemen data seperti perubahan alamat pemilik, status pekerjaan dan pernikahan blanko KTP-E bekas diserahkan ke Disdukcapil langsung kami potong dan disimpan," ujarnya.
Ia menilai KTP-E bekas pengganti yang ditemukan tercecer di sekitar permukiman warga di Kota Pariaman menjadi tanda tanya karena ditemukan dalam keadaan utuh.
"Kalau saja KTP-E yang ditemukan tersebut sudah dipotong dipastikan tidak bermasalah," katanya.
Sebelumnya, sekitar 1.000 keping KTP-E bekas penggantian Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman juga ditemukan tercecer di sekitar permukiman warga di Kota Pariaman.
Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyatakan penemuan sekitar 1.000 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) di Kota Pariaman, sama sekali tidak berkaitan dengan unsur politik. (*)
Berita Terkait
Mantan Dirut PT Semen Padang E.H. Nizar Datuk Kayo Berpulang
Kamis, 14 Maret 2024 18:09 Wib
Pakar sebut vape tidak benar-benar membuat seseorang berhenti merokok
Kamis, 7 Maret 2024 10:15 Wib
Guru Besar FKUI: Uap vape juga berbahaya pada orang di sekitar
Kamis, 7 Maret 2024 10:14 Wib
Ahli tegaskan vape miliki kandungan yang sama berbahaya dengan rokok
Kamis, 7 Maret 2024 9:16 Wib
Kemenkumham RI optimalkan pemasaran produk narapidana lewat e-Katalog
Rabu, 6 Maret 2024 19:23 Wib
Pemkot Solok terapkan e-katalog lokal sektor jasa konstruksi
Jumat, 16 Februari 2024 17:44 Wib
Wali Kota Hendri Septa serahkan e-KTP bagi 85 siswa SMK jelang Pemilu
Senin, 5 Februari 2024 15:00 Wib
Pengelolaan Keuangan Puskesmas di Padang Semakin Optimal Melalui e-Blud
Kamis, 1 Februari 2024 11:36 Wib