Ada apa ini, 1000 keping KTP-E juga ditemukan tercecer di Pariaman

id KTP-E tercecer

Ada apa ini, 1000 keping KTP-E juga ditemukan tercecer di Pariaman

Barang bukti sekitar 1.000 KTP-E yang tercecer dan diamankan pihak Kepolisian Resor Pariaman. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Ternyata kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) tercecer bukan hanya terjadi di Pondok Kopi Duren Sawit, Jakarta Timur, kali ini sekitar 1.000 keping KTP-E bekas penggantian Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman juga ditemukan tercecer di sekitar permukiman warga di Kota Pariaman.

"Sekitar pukul 17.00 WIB masyarakat menemukan kurang lebih 1.000 keping KTP-E di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah dan melaporkannya ke pihak kepolisian," kata Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andry Kurniawan di Pariaman, Selasa malam.

Ia mengatakan setelah menerima informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan dan melakukan pengecekan data bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman.

Setelah dilakukan pengecekan data, lanjut dia, diketahui bahwa seluruh KTP-E tersebut sudah ditarik oleh dinas terkait dari pemiliknya serta telah diganti dengan yang baru.

"Setelah kami lakukan pengecekan, seluruh KTP-E tersebut berasal dari Kabupaten Padang Pariaman yang merupakan bekas penggantian identitas, alamat, pekerjaan dan lain sebagainya," kata dia.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan siapa pelaku yang diduga meletakkan sekitar 1.000 keping KTP-E tersebut di dekat permukiman masyarakat.

Untuk itu pihak kepolisian bersama dinas terkait akan melakukan pengecekan terhadap para pegawai apabila ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Fadhly mengatakan sekitar 1.000 KTP-E tersebut merupakan bekas penggantian dari masyarakat di daerah itu.

Penggantian tersebut meliputi, alamat, pekerjaan, elemen data termasuk perubahan data pascapemekaran nagari di Kabupaten Padang Pariaman beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga mengaku sedang menelusuri keteledoran tersebut sehingga berada di sekitar permukiman warga dan hanya berjarak sekitar satu kilometer dari kantor dinas terkait.

"Kami akan koreksi di tingkat internal atas persoalan ini," katanya.

Terkait pemusnahan KTP-E lanjut dia, dilakukan di kantor dinas terkait dengan cara digunting untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab. (*)