Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, meminta perusahaan yang berinvestasi di daerah itu untuk mendirikan kantor induk di daerah guna mempermudah koordinasi apabila terjadi perselisihan kerja antara karyawan dengan manajemen perusahaan.
"Sekarang hampir seluruh perusahaan yang berinvestasi di Solok Selatan tidak memiliki kantor induk di daerah, dan hanya kantor cabang atau perwakilan yang keberadaannya tidak bisa mengambil keputusan berkaitan dengan perusahaan tersebut," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, Basrial di hadapan perwakilan perusahaan peserta Focus Group Discussion (FGD) di Padang Aro, Selasa.
Menurut dia dengan tidak adanya kantor induk yang bisa memutuskan sikap akan berdampak pada lambatnya penyelesaian sengketa antara perusahaan dengan karyawan ataupun masyarakat.
Berdasarkan pengalaman selama ini katanya, ketika ada perselisihan antara perusahaan dengan karyawan dan masyarakat sekitar tidak bisa diselesaikan secara cepat di daerah, karena harus menunggu kebijakan pimpinan perusahaan yang berkantor pusat di luar Solok Selatan.
Bahkan ada juga ditemui indikasi perusahaan sengaja mengulur penyelesaian perselisihan dengan dalih menunggu konfirmasi pimpinan di kantor pusat.
"Kondisi Ini sering menjadi kendala Pemerintah Daerah saat membantu mencarikan solusi bila terdapat perselisihan kerja," ujarnya.
Dia menambahkan, dengan lambatnya kehelasan maka perselisihan akan semakin membesar karena perusahaan lambat mengambil keputusan.
Pemerintah daerah katanya, sudah membuka keran investasi seluas-luasnya untuk menggenjot perekonomian daerah. Bukan untuk menimbulkan perselisihan.
"Kami berharap hal ini menjadi catatan penting bagi perusahaan yang beroperasi di Solok Selatan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Dia menjelaskan, perselisihan dalam hubungan industrial bisa terjadi karena dua hal yaitu adanya kepentingan dan ketidakcocokan antara keinginan dari penerima upah atau pekerja dan pemberi atau perusahaan baik segi pendapatan atau pun kesehatan.
Untuk Solok Selatan katanya, perselisihan banyak terjadi karena pendapatan dan hak yang diterima pekerja.
Pekerja di Solok Selatan katanya, masih banyak yang digaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) oleh perusahaan, sementara tenaga yang diberikan pekerja kadang kala melebihi dari yang seharusnya.
"Perusahaan tanpa didukung oleh karyawan, hasilnya tidak akan baik dan begitu juga sebaliknya dan keduanya harus saling mendukung dan bekerjasama," ujarnya.
Kasat Binmas Polres Solok Selatan Iptu Afrizal mengatakan, FGD dilakukan bagi perusahaan yang memakai jasa pengamanan untuk mendorong perusahaan agar berperan aktif mencetak security yang tangguh dan mampu membantu dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif khusus di lingkungan perusahaan dan umumnya di wilayah sekitar perusahaan.
"Selain membangun sistem keamanan yang tangguh, FGD ini juga mengangkat tema, pengawasan penerimaan tenaga kerja di lingkungan perusahaan dan solusi untuk penyelesaian sengketa antara perusahaan dengan masyarakat," katanya. (*)
Berita Terkait
Pemkab Pasaman Barat dorong petani kelapa sawit jalin kemitraan dengan perusahaan
Rabu, 22 Maret 2023 13:19 Wib
Afrizal Yaman terpilih sebagai Penjabat Ketua LDII Sumbar
Sabtu, 26 Maret 2022 22:04 Wib
Afrizal sebut persoalan lahan hambat investasi di Sumatera Barat
Selasa, 30 Maret 2021 22:33 Wib
Dosen Unand bantu perkembangan peternakan itik di Nagari Surian
Minggu, 20 Desember 2020 8:44 Wib
Apkasindo Pesisir Selatan kerja sama dengan PPKS Medan sediakan kecambah unggul bagi petani
Selasa, 8 September 2020 11:32 Wib
Apkasindo Pesisir Selatan dorong penerbitan perbup penetapan harga TBS
Senin, 7 September 2020 13:44 Wib
Melaju kencang dan motor tak terkendali, Afrizal alias Dewi Bencong tewas di jalanan
Minggu, 29 Desember 2019 14:01 Wib
Di mata legislator, TdS tak berdampak siginifikan terhadap pariwisata Sumbar
Senin, 16 September 2019 19:33 Wib