BPJS Kesehatan Padang ungkap tunggakan peserta JKN-KIS capai Rp70 miliar

id Asyraf Mursalina

BPJS Kesehatan Padang ungkap tunggakan peserta JKN-KIS capai Rp70 miliar

Kepala BPJS Kesehatan cabang Padang, Asyraf Mursalina. (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Padang mencatat tunggakan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat mencapai Rp70 miliar di lima kabupaten kota yang menjadi wilayah kerjanya.

"Dari Rp70 miliar tersebut yang terbesar ada pada segmen peserta mandiri mencapai Rp61 miliar, badan usaha Rp2 miliar dan sisanya pembayaran oleh pemerintah daerah," kata Kepala BPJS Kesehatan cabang Padang Asyraf Mursalina di Padang, Selasa.

Ia menyampaikan lima daerah yang menjadi wilayah kerjanya meliputi Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan dan Kepulauan Mentawai.

Mursalina menyebutkan hingga November 2018 jumlah pendapatan yang diterima pihaknya dari iuran mencapai Rp260 miliar.

Ia melihat salah satu yang menjadi kendala sehingga peserta menunggak iuran adalah kesulitan ekonomi.

Akan tetapi sudah semakin banyak iuran khususnya bagi warga yang kurang mampu ditanggung oleh pemerintah baik melalui APBN, hingga APBD.

"Kami berharap jumlah mereka yang menunggak iuran karena tidak mampu terus berkurang, sehingga tersisa orang yang menunggak karena faktor kelailan," kata dia.

Pada sisi lain ia menyambut baik komitmen dari pemerintah daerah seperti mengandeng Badan Amil Zakat untuk membantu melunasi tunggakan bagi warga yang kurang mampu.

Selain itu juga bisa memanfaatkan program CSR perusahaan yang ada di daerah untuk ikut berkontribusi, kata dia. (*)