Bawaslu edukasi masyarakat berperan aktif awasi pelaksanaan pemilu 2019

id Firdaus Yusri

Bawaslu edukasi masyarakat berperan aktif awasi pelaksanaan pemilu 2019

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Padang, Firdaus Yusri. (Antara Sumbar/Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Bawaslu Kota Padang, Sumatera Barat, melakukan edukasi terhadap kelompok masyarakat di kota itu untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pemilu 2019.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Padang Firdaus Yusri di Padang, Selasa mengatakan edukasi ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pelanggaran pemilu.

“Kita bekali masyarakat dengan bentuk-bentuk pelanggaran dan apabila mereka menemukan pelanggaran apa yang akan mereka lakukan selanjutnya,” kata dia.

Ia mengatakan kelompok masyarakat yang digandeng ini mulai dari kelompok tani, majelis taklim, kelompok generasi muda dan lainnya yang memiliki basis masyarakat di tingkat kelurahan.

“Kita lakukan ini karena minimnya sumber daya manusia yang dimiliki oleh Bawaslu sehingga perlu peran masyarakat untuk membantu dalam pengawasan pemilu,” katanya.

Menurut dia saat ini di setiap kelurahan di Kota Padang Bawaslu memiliki satu petugas namun mereka harus mengawasi 11 hingga 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam satu kelurahan sehingga peran masyarakat sangat dibutuhkan.

“Apabila pengawasan dilakukan hingga ke tingkat bawah tentu pelanggaran dapat diminimalkan,” ujarnya.

Ia mengatakan di Kota Padang sendiri untuk pelanggaran yang mengarah kepada tindakan pidana belum ditemukan dan pihak terusn berupaya melakukan sosialisasi dan mengajak partai peserta pemilu untuk tidak melakukan pelanggaran.

Selain itu saat ini pihakny juga selalu mengawasi pertemuan yang dilakukan para caleg dengan masyarakat seperti di masjid, mushala dan ruang publik lainnya. Kemudian dalam kegiatan reses anggota DPRD Padang pihaknya juga ikut melakukan pengawasang.

“Dalam melakukan pencegahan, kami selalu mengingatkan kepada pengurus masjid, mushala atau panitia kegiatan agar menjaga dan mengingatkan tidak boleh melakukan kampanye dalam kegiatan mereka,” katanya.

Kemudian terkait pelanggaran alat peraga kampanye (apk) pihaknya juga terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap apk ilegal. Selanjutnya partai telah menerima alat peraga kampanye dari KPU Padang dan partai akan memasang di lokasi yang telah ditentutkan.

“Kami terus melakukan pengawasan agar alat peraga itu dipasang di titik yang ditentukan oleh KPU Padang, apabila ada pelanggaran tentu akan kita tindak,” katanya. (*)