Hasil pendataan potensi desa, nagari mandiri Sumbar terbanyak keempat nasional

id Sukardi,nagari,sumbar,BPS

Hasil pendataan potensi desa, nagari mandiri Sumbar terbanyak keempat nasional

Kepala BPS Sumbar, Sukardi. (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Hasil pendataan potensi desa 2018 yang dilakukan Badan Pusat Statistik menemukan jumlah nagari atau desa mandiri di Sumatera Barat berjumlah 210 nagari atau berada pada posisi keempat terbanyak secara nasional.

"Pada 2014 jumlah nagari berstatus mandiri di Sumbar hanya 85, pada 2018 naik menjadi 210 atau 20,10 persen," kata Kepala BPS Sumbar Sukardi di Padang, Senin.

Berdasarkan data Indeks Pembangunan Desa 2018 provinsi dengan desa mandiri terbanyak Yogyakarta 40,31 persen, Bali 27,57 persen, dan Jawa Barat 22,48 persen.

Sukardi menyampaikan salah satu penyebab meningkatnya nagari mandiri karena adanya dana desa.

Ia menjelaskan mengacu kepada Indeks Pembangunan Desa 2018 desa diklasifikasikan menjadi tiga status yaitu desa tertinggal, desa berkembang dan desa mandiri.

Untuk mengukurnya menggunakan lima dimensi yaitu ketersediaan pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, aksebilitas transportasi, pelayanan umum dan penyelenggaran pemerintah, kata dia.

Ia mengatakan untuk dimensi pelayanan dasar di Sumbar mencapai 58,26 ditandai dengan bertambahnya jumlah apotek , jumlah SMA dan kemudahan akses ke rumah sakit.

Kemudian pada aspek transportasi pada 2014 di Sumbar waktu tempuh dari nagari menuju kantor camat 1 jam 12 menit dan pada 2018 menjadi 23 menit.

Lalu, untuk aspek infrastruktur meningkat menjadi 54,36 ditandai dengan peningkatan nagari yang memiliki agen elpiji 47 persen dan kenaikan jumlah jamban mandiri 38 persen.

Selanjutnya pada aspek penyelenggaraan pemerintah nagari pada sisi sumber daya manusia tingkat pendidikan aparatur nagari lulusan SMA naik 23 persen.

Sukardi menyebutkan di Sumbar pada 2018 jumlah desa berkembang 804, desa tertinggal 31 dari total 1.275 desa.

Pada sisi lain ia mengingatkan tantangan yang dihadapi nagari di Sumbar meliputi rawan bencana alam, penyalahgunaan narkoba, perkelahian massal, dan pencemaran air, tanah dan udara. (*)