Wina, (Antaranews Sumbar) - Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan produsen minyak Non-OPEC pada Jumat (7/12) sepakat untuk bersama-sama mengurangi produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari (bph), yang akan dilaksanakan pada Januari 2019 untuk periode awal enam bulan.
Menurut kesepakatan yang dicapai, negara-negara anggota OPEC berkontribusi memotong produksi 0,8 juta barel per hari dan produsen minyak Non-OPEC termasuk Rusia berkontribusi 0,4 juta barel per hari dari level produksi Oktober. Tetapi rincian kuota untuk setiap negara anggota tidak diberikan.
Kesepakatan itu tercapai setelah Iran diberikan pengecualian untuk membatasi produksi karena sanksi-saksi Amerika Serikat.
Lonjakan produksi minyak AS, yang telah meningkat 2,5 juta barel per hari sejak awal 2016 menjadi 11,7 juta barel per hari, telah memberi OPEC dan produsen minyak lainnya lebih banyak tekanan dalam persaingan pasar global.
Keputusan pemotongan produksi bersama yang dibuat oleh anggota OPEC dan non-OPEC datang pada saat harga minyak turun sekitar 30 persen selama dua bulan terakhir, karena kelebihan pasokan di pasar minyak mentah global. (*)
Berita Terkait
Harga minyak Rabu pagi jatuh saat pasar bersiap lebih banyak pasokan cadangan AS
Rabu, 15 Februari 2023 6:38 Wib
Harga minyak Jumat pagi merosot terseret data ekonomi dan dolar AS lebih kuat
Jumat, 3 Februari 2023 6:17 Wib
Harga minyak Kamis pagi menukik sekitar tiga persen tertekan peningkatan persediaan AS
Kamis, 2 Februari 2023 6:27 Wib
Minyak di Asia naik karena inflasi AS yang melambat redakan ketakutan resesi
Rabu, 1 Februari 2023 15:20 Wib
Harga minyak jatuh jelang kenaikan suku bunga dan pasokan Rusia tetap kuat
Selasa, 31 Januari 2023 6:58 Wib
Harga minyak beragam, Brent pangkas rugi karena rumor pemangkasan OPEC+
Selasa, 29 November 2022 6:42 Wib
Mobil listrik dan energi terbarukan kemungkinan tak pengaruhi prospek permintaan minyak OPEC
Sabtu, 29 Oktober 2022 8:49 Wib
Harga minyak turun karena OPEC turunkan perkiraan pertumbuhan permintaan minyak global
Kamis, 13 Oktober 2022 6:52 Wib