Inilah tantangan pembangunan sosial di Indonesia menurut Mensos

id Agus Gumiwang Kartasasmita

Inilah tantangan pembangunan sosial di Indonesia menurut Mensos

Agus Gumiwang Kartasasmita. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan mengisi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kesejahteraan sosial menjadi tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan sosial.

"Kami sampaikan tantangan-tantangan yang berkaitan dengan NKRI dan kesejahteraan sosial, termasuk sistem penyelenggaraan negara, demokrasinya," ujar Agus saat memberikan kuliah umum kepemimpinan di Sekolah Tinggi Teologi Rahmat Emmanuel, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis.

Menurut Mensos, hal tersebut perlu mendapat perhatian agar pembangunan secara sosial juga bisa lebih baik, sebab saling memiliki keterkaitan.

Seperti pada hasil pemerintahan, yang menjadi wujud dari keberhasilan demokrasi. Agus menilai, bentuk dari hasil demokrasi NKRI tentu juga berkat keberadaan partai politik yang mumpuni, sehingga mempengaruhi hasil pembangunan kesejahteraan sosial.

Partai politik dianggap memiliki peran penting dalam mencetak kader-kader yang bekerja di institusi pemerintahan. Kader-kader tersebut yang akan menduduki beberapa posisi di jajaran eksekutif yang berkaitan langsung dengan pembangunan sosial.

"Jadi, partai politik itu punya tanggung jawab yang besar untuk mencetak kader-kadernya agar percepatan dari pembangunan kesejahteraan sosial itu bisa tercapai," ujar Agus.

Kemudian terhadap generasi muda, Agus menganggap peran mahasiswa sejatinya sangat penting dalam memberikan manfaat positif bagi bangsa dan negara. Sebab, pencapaian kesejahteraan sosial dewasa ini akan bergantung pada gerakan generasi muda mahasiswa.

Di sisi lain, Agus menyebut keberpihakan pemerintah terhadap penyandang disabilitas juga menjadi salah satu program kerja utama dalam tercapainya pembangunan sosial.

Dalam hal ini, kementerian yang dipimpinnya bertugas membentuk sumber daya manusia (SDM) kaum disabilitas yang dapat berperan dalam pembangunan secara umum.

"Ya tentu kita berpihak pada kaum disabilitas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 mengenai Penyandang Disabilitas. Juga berkaitan dengan sarana dan prasarana, agar kota-kota yang ada di Indonesia lebih ramah terhadap disabilitas. Itu terus kita kerjasamakan dengan kementerian yang lain," tutupnya. (*)