Jumlah penderita HIV/AIDS di Payakumbuh 82 orang

id Penyebaran HIV/AIDS Payakumbuh,Komisi Penanggulangan Aids Payakumbuh

Jumlah penderita HIV/AIDS di Payakumbuh 82 orang

Diskusi panel tentang HIV/AIDS di Payakumbuh, Kamis (6/12). (ANTARA SUMBAR/Syafri Ario)

Payakumbuh, (Antaranews Sumbar) - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, mencatat jumlah pengidap HIV/AIDS di daerah saat ini sebanyak 82 orang.

"Dari jumlah tersebut, 15 orang diantaranya merupakan pengidap baru di tahun 2017, dan bertambah 8 orang pada 2018," ujar Sekretaris KPA Payakumbuh, Fahman Rizal, Kamis.

Ia mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 4 orang balita dan dua ibu hamil terjangkit HIV/AIDS.

"Masalah HIV ini bagaikan fenomena gunung es. Oleh karena itu kami berupaya terus menekan perkembangannya dengan berbagai cara," katanya.

Dari total penderita HIV di Kota Randang tersebut, tercatat 27 dari 82 penderita sudah meninggal dunia. "Sisanya sekitar 55 orang," ungkapnya.

Pemkot akan berupaya untuk menerbitkan perda terkait pekat untuk membasmi penyakit itu di Kota Payakumbuh.

"Wali Kota Riza Falepi cukup konsen dengan hal ini. Mulai dari deklarasi anti pekat dan LGBT selanjutnya penerbitan perda," ujanya.

Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengatakan dengan Perda yang ada saat ini di Kota Payakumbuh masih banyak kelemahannya, maka diperlukan revisi perda kedepannya.

"Kadang-kadang penegak hukumnya juga lemah dan masyarakat diharapkan bisa untuk serta menolong dukung penegakan hukum di Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak perlu takut akan dituduh tidak menghormati hak azazi manusia demi memberantas pekat tersebut.

"'Don't talk about human right' kalau gak paham, karena di sini kita masih punya Adat, orang minang lebih paham tentang HAM, hak asasi apa itu para pelaku LGBT," katanya.