Hendrajoni targetkan rumah nelayan selesai akhir tahun

id Rumah Nelayan Miskin,Rumah Nelayan di Pesisir Selatan,Hendrajoni

Hendrajoni targetkan rumah nelayan selesai akhir tahun

Bupati Hendrajoni ketika meninjau pembangunan rumah nelayan di Koto XI Tarusan, (Antara Sumbar / Didi Someldi Putra)

Painan, (Antaranews Sumbar) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni menargetkan 50 rumah nelayan yang dibangun di Kecamatan Koto XI Tarusan, daerah setempat, yang diperuntukan secara gratis bagi nelayan kurang mampu selesai pengerjaanya akhir 2018.

"50 unit rumah nelayan dibangun dengan anggaran Rp4,6 miliar, sesuai kontrak kerjanya pembangunan akan selesai pada akhir tahun ini dan hal itu mesti dipenuhi oleh kontaraktor," kata dia ketika meninjau pembangunan rumah nelayan itu, Rabu.

Selain tepat waktu, pihaknya juga mendorong agar pembangunan tidak asal-asalan sehingga nelayan yang akan menempatinya merasa nyaman.

"Saya juga telah mengingatkan agar kontraktor bekerja dengan baik dan menyesuaikan pekerjaannya dengan rencana pembangunan karena rumah ini akan diperuntukkan bagi nelayan yang kurang mampu, kasihan mereka jangan dizalimi dengan tindakan nakal," sebutnya.

Di lokasi yang sama, kata Hendrajoni, nanti juga akan kembali dibangun rumah nelayan sebanyak 40 unit dan anggarannya telah dialokasikan.

Kendati demikian, ia juga kembali akan berupaya agar ada penambahan pembangunan rumah nelayan, minimal sebanyak 50 unit di lokasi yang sama.

"Lahan di lokasi masih sangat memungkinkan untuk dibangun 50 unit lagi rumah nelayan, makanya meski akan dibangun 40 unit lagi kami masih akan kembali mengajukan penambahan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam penyerahannya pihaknya memastikan akan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.

"Jika kurang mampu maka nelayan yang bersangkutan akan mendapatkannya dan saya pastikan tidak ada yang main-main terkait hal ini," katanya lagi.

Ia menyebut rumah nelayan nantinya akan dialiri listrik secara gratis yang dianggarkan melalui APBD kabupaten, sehingga nelayan yang akan menempatinya tidak perlu lagi memikirkan hal itu. (*)