Solok kota pertama yang mendeklarasikan terbebas dari buang air besar sembarangan

id Kota terbebas dari BAB

Solok kota pertama yang mendeklarasikan terbebas dari buang air besar sembarangan

Sekretaris Daerah Kota Solok, Rusdianto. (Ist)

Solok, (Antaranews Sumbar) - Kota Solok mendeklarasikan sebagai daerah Open Defecation Free (ODF) atau Terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) yang pertama di Provinsi Sumatera Barat.

"Ini merupakan kesuksesan yang nyata dari pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Solok yang berperilaku hidup bersih dan sehat," kata Sekretaris Daerah Kota Solok, Rusdianto di Solok, Selasa (4/12).

Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan Rapat Pleno Hasil Sidang Open Defecation Free (ODF) tingkat Kota Solok 2018, di Aula Dinas Kesehatan Kota Solok.

Rusdianto mengatakan seluruh masyarakat harus menyadari bahwa kesehatan penting dan mahal.

Untuk itulah, ia mengajak masyarakat hindari segala penyakit dengan memulai dan senantiasa berperilaku hidup bersih dan sehat.

Salah satu cara mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat ialah dengan melakukan ODF. Saat ini, akses ODF di Kota Solok sudah mencapai 100 persen.

"Oleh karena itu kita patut bangga, dengan kesuksesan ini Kota Solok dalam waktu dekat akan mendeklarasikan sebagai kota ODF," ujarnya.

Kesuksesan semua ini ujungnya adalahagar kita dapat mewujudkan keinginan, bagaimana masyarakat Kota Solok seluruhnya akan membiasakan pola hidup bersih dan sehat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Ambun Kadri menyebutkan, pada 2018, akses kepemilikan Jamban Sehat Permanen (JSP) sudah terdapat 11.823 Kepala Keluarga (KK) dari total 18.704 KK yang didata di Kota Solok.

Namun untuk akses, Kota Solok sudah berhasil memiliki 100 persen JSP. Untuk 2019, kita akan menjadikan 100 persen KK memiliki JSP. Jika belum bisa, kita akan melakukan Jamban Sehat Semi Permanen (JSSP) terlebih dahulu.

Sementara itu, Divera Nurdin, koordinator Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Provinsi Sumatera Barat mengatakan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini.

Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100 persen pada seluruh komunitas. Keadaan ini kemudian lebih dikenal dengan istilah Open Defecation Free.

Saat ini, Provinsi Sumatera Barat fokus bagaimana masyarakat yang sharing atau menumpang akan memiliki jamban sendiri. Prosesnya tentu berangsur, apabila dulu masyarakat BABS di sungai, sekarang akan beralih ke jamban sehat.

"Kami juga turut bangga, di Provinsi Sumatera Barat, Kota Solok yang pertama kali deklarasi ODF. Kota Solok adalah penyumbang emas pertama ODF di tingkat Kota bagi provinsi Sumatera Barat," ujarnya.

Acara juga dihadiri koordinator Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Provinsi Sumatera Barat Divera Nurdin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Ambun Kadri, serta seluruh Camat dan lurah se Kota Solok. (*)