Tersangka pembunuh tiga ekor hariamau diterima Kejati Kuansing

id harimau

Tersangka pembunuh tiga ekor hariamau diterima Kejati Kuansing

Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris) berada dalam kadang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah II Sumatera Barat, Padang. (ANTARA SUMBAR/Muhammad Arif Pribadi)

Penahanan kita lakukan untuk 20 hari ke depan. Tersangka kita titipkan penahanannya di Rutan Taluk Kuantan,
Pekanbaru, (Antaranews Sumbar) - Pelimpahan berkas kasus pembunuhan tiga harimau sumatera berikut tersangkanya, diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Kamis.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II Sumatera di Pekanbaru, yang menangani kasus itu menyerahkan berkas sekaligus tersangka atas nama Falalini Halawah, ke kejaksaan negeri setempat. Dengan begitu, kasus kejahatan terhadap satwa dilindungi itu bisa segera disidangkan.

"Penahanan kita lakukan untuk 20 hari ke depan. Tersangka kita titipkan penahanannya di Rutan Taluk Kuantan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hari Wibowo kepada wartawan.

Tersangka Falalini dijerat dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. "Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta," ujarnya.

Sebelumnya, tersangka Falalini pada September 2018 telah membunuh seekor harimau sumatera liar dengan jerat kawat baja. Satwa belang itu dalam kondisi bunting, sehingga tiga bayi dalam kandungannya ikut mati.

Tersangka merupakan seorang pekerja kebun kelapa sawit di Desa Pangkalan Indarung.

Harimau tersebut mati dalam kondisi mengenaskan karena jerat kawat baja mencengkram kuat di perutnya. Harimau tersebut sempat memutuskan jerat di bagian pangkalnya, tapi kawat yang tersisa terlalu kuat dan akhirnya bangkai harimau itu ditemukan di tepi jurang sekitar 100 meter dari lokasi pemasangan jerat.

Harimau sumatera merupakan satwa dilindungi karena terancam punah. Populasi satwa bernama latin panthera tigris sumatrae ini di alam bebas diperkirakan hanya tinggal 400 ekor.(*)