PKS Sumbar dukung penghapusan pajak sepeda motor

id pajak sepeda motor,PKS,Penghapusan pajak kendaraan

PKS Sumbar dukung penghapusan pajak sepeda motor

Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Barat Irsyad Syafar. (Antara Sumbar/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Barat mendukung kebijakan DPP PKS yang mewacanakan penghapusan pajak kendaraan bermotor karena kebijakan tersebut berdampak langsung kepada masyarakat kalangan bawah.

Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Barat Irsyad Syafar di Padang, Kamis mengatakan objek pajak yang dihapuskan itu adalah pajak kendaraan roda dua bukan pajak kendaraan bermotor yang jumlahnya cukup besar.

“Kebijakan ini patut diperjuangkan karena yang menggunakan sepeda motor adalah masyarakat menengah ke bawah dan apabila ini digratiskan tentu mengurangi beban kehidupan masyarakat,” kata dia.

Menurut dia gagasan ini dimunculkan kepada publik dan pihaknya tentu akan memperjuangkan agar penghapusan ini dapat dilaksanakan.

Ia meminta agar masyarakat tidak salah kaprah karena yang dihapuskan itu adalah pajak sepeda motor bukan pajak kendaraan bermotor.

“Kalau pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor jumlahnya besar sekitar 25 persen dari pendapatan daerah,” katanya.

Terkait adanya pengurangan pendapatan daerah, ia menyarankan agar pemerintah mencari sumber pendapatan baru dan tidak menggantungkan pendapatan daerah dengan memungut pajak kepada masyarakat miskin.

Ia menjelaskan pajak sepeda motor yang dibayarkan masyarakat sekitar Rp300 ribu per tahunnya dan ini yang akan dihapuskan.

Dirinya meyakini setiap rumah memiliki sepeda motor yang dipergunakan untuk mencari pendapatan baik dengan berjualan sayur dan lainnya.

Ia memperkirakan persentase pendapatan daerah dari pajak sepeda motor sekitar enam persen dari total pendapatan daerah.

Jumlah ini sedikit dibandingkan dengan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor yang mencapai 25 persen dari pendapatan daerah.

“Kita akan memperjuangkan gagasan ini secara bersama-sama. Jika ada yang mengatakan ini langkah politik, kami ingin memastikan agar masyarakat lebih mudah dalam menjalani kehidupan,” kata dia.

Hal serupa juga untuk pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup. Jika ini dapat diterapkan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik tentu akan meringankan beban masyarakat dan tidak membuat kesulitan dalam mengurusnya setiap lima tahun.

“Lagi pula di area tersebut diduga banyak terjadi pungutan liar sehingga pemberlakuan SIM seumur hidup memudahkan masyarakat,” katanya. (*)