Pariaman diminta percepat pembangunan rumah bantuan stimulan perumahan swadaya

id Kemenpupera,Bantuan rumah swadaya

Pariaman diminta percepat pembangunan rumah bantuan stimulan perumahan swadaya

Wali Kota Pariaman Genius Umar memberikan penjelasan terkait evaluasi percepatan pembangunan BSPS 2018. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, segera mempercepat proses pembangunan 303 unit rumah bantuan stimulan perumahan swadaya 2018 di daerah itu.

"Paling lambat Kota Pariaman harus bisa menyelesaikan pembangunan tersebut akhir Desember 2018, karena bisa berdampak sanksi terhadap bantuan selanjutnya," kata Deshendri Pejabat Pembuat Komitmen BSPS Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Berdasarkan hasil evaluasi dari pihak terkait, pihaknya menilai bobot pembangunan di daerah itu masih jauh dari target yang ingin dicapai dengan keterbatasan waktu.

Apalagi, katanya, pada 2019 Pemerintah Kota Pariaman kembali mengusulkan 1.000 unit rumah bantuan dari kementerian terkait.

Namun, jika program pembangunan bantuan stimulan perumahan swadaya tidak terlaksana dengan maksimal, maka 1.000 unit rumah yang diusulkan bisa saja dialihkan ke daerah lain.

"Kalau pun program BSPS di 2018 berjalan maksimal, maka bantuan 1.000 unit rumah tersebut juga belum pasti seluruhnya dikabulkan, oleh karena itu semua pihak harus mempercepat pembangunan hingga batas waktu," ujarnya.

Ia menambahkan untuk wilayah Sumbar, kementerian terkait telah membantu 550 unit rumah yang tersebar di 12 kabupaten dan kota.

Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan untuk mempercepat realisasi tersebut, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pendamping kegiatan bantuan stimulan perumahan swadaya.

"Kami menargetkan akhir Desember 2018 sudah harus selesai, oleh karena itu camat, kepala desa dan lurah harus mengontrol jalannya pembangunan," kata dia.

Salah satu poin pengawasan yang peru dilakukan ujar dia, yaitu pembangunan tepat sasaran sesuai nama dan alamat yang telah ditetapkan.

Pihaknya tidak menampik apabila 303 unit rumah bantuan swadaya tersebut tidak terlaksana maksimal, maka berdampak pada penerima dan alokasi tahun selanjutnya.

Sementara itu anggota DPR RI Komisi V Ade Rezki Pratama mengatakan Pemerintah Kota Pariaman harus bekerja optimal menjelang Desember 2018 untuk percepatan pembangunan rumah bantuan tersebut.

"Bantuan ini merupakan salah satu upaya DPR RI untuk meyakinkan Kementerian PUPR, oleh karena itu masyarakat, pemerintah daerah dan pihak terkait harus bisa maksimal dalam menerapkannya agar tidak terkena sanksi," ujar dia. (*)