KPU Agam terima penambahan 8.161 kotak suara

id kpu agam

KPU Agam terima penambahan 8.161 kotak suara

Salah seorang petugas dari KPU Kabupaten Agam, sedang menurunkan bilik suara Pemilu 2019 di Gudang Logistik KPU setempat, (Antara Sumbar/istimewa)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerima penambahan 8.161 unit kotak suara bahan kardus dari KPU RI untuk keperluan Pemilu 2019.

Ketua KPU Agam Riko Antoni di Lubukbasung, Minggu, mengatakan 8.161 unit kotak suara itu sampai ke kantor KPU setempat secara bertahap.

Pada tahap pertama sebanyak 3.850 unit pada Senin (19/11), tahap kedua 1.636 unit pada Kamis (22/11) dan tahap ketiga 2.575 unit pada Jumat (23/11).

"Kota suara itu telah disimpan di gudang logistik milik KPU setempat di Lubukbasung," katanya.

Ia mengatakan, dari 8.161 unit kotak suara dengan kondisi baik sebanyak 8.121 unit, rusak 10 unit dan kurang 40 unit.

Sedangkan kebutuhan Agam untuk Pemilu 2019 sebanyak 8.256 unit dan KPU akan menyurati KPU RI untuk penambahan kotak suara itu.

"Kami segera menyurati KPU RI untuk penambahan kotak suara yang kurang," katanya.

Ia menambahkan kotak suara itu datang berdasar usulan dari KPU setempat untuk menambah kekurangan Pemilu 2019, karena kotak suara Pemilu yang lalu masih ada sebanyak 6.363 unit.

Sementara kebutuhan kotak suara 7.965 unit untuk 1.615 TPS atau lima unit per TPS.

Sebelumnya KPU setempat juga menerima 1.988 unit bilik suara untuk menambah kekurangan karena kebutuhan bilik suara 6.372 unit.

Jumlah pemilih Agam sebanyak 353.910 orang tersebar di 16 kecamatan di daerah itu.

353.910 pemilih itu berasal dari pemilih laki-laki 174.264 orang dan perempuan 179.646 orang.