DPRD menilai Pemkab kurang tanggap terhadap perekaman KTP Elektronik

id Perekaman KTP elektronik,KTP Elektronik,DPRD Solok Selatan

DPRD menilai Pemkab kurang tanggap terhadap perekaman KTP Elektronik

(ANTARA SUMBAR/Iggoy el Fitra/12)

Padang, (Antaranews Sumbar) - DPRD Solok Selatan, Sumatera Barat, menilai pemerintah setempat kurang tanggap terhadap perekaman data dan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

"Kurang tanggapnya bisa dilihat dengan minimnya alokasi anggaran untuk perekaman data dan pencetakan KTP elektronik," ujarnya Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Armen Syahjohan saat dihubungi dari Padang, Kamis.

Pemerintah daerah, sebutnya mestinya bisa menilai program yang prioritas dan tidak prioritas.

Perekaman KTP elektronik, katanya merupakan persiapan untuk menyukseskan perhelatan besar, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Tetapi kenapa anggarannya tidak mencukupi," ujarnya.

Pada APBD Perubahan 2018, imbuhnya pihaknya menambah anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk pembelian tinta pencetakan KTP elektronik.

"Kemarin alasan mereka (Disdukcapil) tinta kurang, kemudian kami tambah di APBD Perubahan 2018," ujarnya.

Dengan adanya penambahan anggaran ini, ia berharap kinerja Disdukcapil dalam melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik bisa lebih maksimal.

"Kinerja Discukcapil yang maksimal bisa mewujudkan Pemilu yang damai karena KTP elektronik adanya syarat warga bisa menggunakan hak pilihnya," ujarnya.

Kepala Disdukcapil Solok Selatan Efi Yandri mengatakan pihaknya mendapatkan penambahan anggaran dari APBD Perubahan sebesar Rp46 juta untuk pembelian 10 ribbon dan tiga retranfer film. Satu ribbon seharga Rp4 juta.

"Selain dari APBD Perubahan, kami juga mendapat pinjaman dari pusat sebanyak 5 ribbon. Jadi jumlah keseluruhannya 15 ribbon," ujarnya.

Satu ribbon, sebutnya bisa mencetak sekitar 500 kemping KTP elektronik.