KPU Pasaman Barat tetapkan daftar pemilih 249.826 orang

id DPTHP-2

KPU Pasaman Barat tetapkan daftar pemilih 249.826 orang

Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP) Pemilihan Umum 2019 sebanyak 249.826 jiwa.

"Benar, terjadi kenaikan pemilih dibandingkan dari DPTHP pertama yakni 243.541atau naik sebanyak 6.285 jiwa," kata Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis di Simpang Empat, Sabtu.

Ia mengatakan dari 249.826 jiwa itu sebanyak 123.297 pemilih laki-laki dan 126.529 pemilih perempuan.

Menurutnya peenetapan DPTHP kedua itu dilakukan melalui rapat pleno pada, Selasa (13/11) .

Namun sebelum dilakukan penetapan, KPU Pasaman Barat bersama Badan Pengawas Pemilu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Partai Politik melaksanakan sinkronisasi data pemilih terlebih dahulu. "

"Dari sinkronisasi itu tidak ada perbedaan data antara satu sama yang lain," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Seperti melakukan sosialisai langsung ketengah-tengah masyarakat. Sebab, dari rekomendasi Kementrian Dalam Negeri ada sekitar 31 juta belum terdata se-Indonesia.

Ia menyebutkan dilihat dari DPT awal pada 21 Agustus 2018 lalu sebanyak 248.257 jiwa, ada penurunan pada DPTHP-1 yang ditetapkan pada 13 September menjadi 243.541 pemilih.

Hal itu disebabkan banyak ditemukan data yang ganda. Namun sebaliknya pada DPTHP-2 mengalami kenaikan yakni 6.285 pemilih.

Sehingga total pemilih di Pasaman Barat menjadi 249.826 pemilih.

Ia berharap tidak ada lagi perubahan jumlah data pemilih kedepannya yang akan mengikuti pemilu nantinya.

"Mudah-mudahan semua tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan aman," harapnya.