Sumbar targetkan selesaikan 14 ranperda selama 2019

id perda,dprd sumbar

Sumbar targetkan selesaikan 14 ranperda selama 2019

Suasana sidang paripurna di Gedung DPRD Sumatera Barat, Jumat (16/11) (Antara Sumbar/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah bersama DPRD Sumatera Barat menargetkan untuk menyelesaikan sebanyak 14 rancangan peraturan daerah selama tahun 2019, seluruh rancangan tersebut telah dimasukkan ke dalam Program Pembuatan Peraturan Daerah (Propemperda) 2019.

Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim di Padang, Jumat mengatakan seluruh rancangan perda sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menyikapi persoalan yang ada di daerah tersebut.

“Sesuai fungsi legislasi, DPRD dapat menampung aspirasi masyarakat dan membuat regulasi yang menjadi sumber hukum yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Menurut dia seluruh rancangan perda tersebut telah disetujui seluruh fraksi dalam rapat terakhir bersama Biro Hukum Pemprov Sumbar dan Badan pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar. Dalam penyusunannya juga harus sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang peraturan pembuatan perundang-undangan.

Ketua Bapemperda DPRD Sumbar, Rafdinal mengatakan dari total 14 target perda yang dicanangkan, dua perda merupakan usulan DPRD Sumbar yaitu ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Perlindungan Lahan Pertanian.

Ia menjelaskan secara keseluruhan semua rencana regulasi yang diusulkan tahun depan, merupakan kebutuhan mendesak masyarakat Sumbar.

Selain itu juga terdapat tiga ranperda perubahan dari perda sebelumnya yakni terkait retribusi jasa umum, retribusi jasa khusus dan rencan induk pembangunan kepariwisataan di Sumbar.

Kemudian ada 11 perda baru yang akan dibahas secara bersama seperti ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan, rencana tata ruang kawasan strategis Danau Singkarak dan ranperda tentang penyelenggaraan pariwisata halal.

Selanjutnya, ranperda tentang konversi Bank Nagari Dari bank konvensional menjadi bank syariah dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan lainnya.

Politisi PKS tersebut mengatakan selain 14 ranperda tersebut, pihaknya bersama pemerintah daerah juga menuntaskan tiga ranperda akumulatif terbuka yaitu RAPBD perubahan 2019, RAPBD 2020 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018.

“Kami akan berupaya menuntaskan tugas ini karena seluruh regulasi ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” kata dia.(*)