BI nilai penyaluran bansos sistem nontunai lebih efektif dan tepat sasaran

id bantuan nontunai

BI nilai penyaluran bansos sistem nontunai lebih efektif dan tepat sasaran

Penyaluran bantuan nontunai di Sumbar. (Antara Sumbar/istimewa)

Yogyakarta, (Antaranews Sumbar) - Penyaluran bantuan sosial dari pemerintah kepada keluarga penerima manfaat dengan menggunakan sistem nontunai dinilai lebih efektif dan tepat sasaran berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Bank Indonesia.

"Selama ini permasalahan yang mengemuka dalam penyaluran bantuan sosial adalah perlu waktu dan biaya, rawan kebocoran, memicu perilaku konsumtif dan kurang tepat sasaran, namun setelah disalurkan secara nontunai persoalan tersebut dapat teratasi," kata Asisten Analis BI Perwakilan Sumbar Reza Pahlevi Ananda di Yogyakarta, Jumat pada pelatihan wartawan ekonomi regional Sumatera Barat.

Menurutnya pemberian bantuan sosial secara nontunai juga merupakan bagian dari pelaksanaan gerakan nasional nontunai yang digagas Bank Indonesia sebagai upaya memperkenalkan lembaga keuangan formal kepada penerima.

Ia menjelaskan sejak 2014 pemerintah membuat kebijakan pemberian bantuan sosial secara nontunai menggantikan program raskin dengan pemberian bantuan sebesar Rp110 ribu per bulan yang disalurkan lewat rekening dan hanya bisa dibelanjakan bahan kebutuhan pokok di E-Warong.

Kemudian Program Keluarga Harapan berupa bantuan bidang pendidikan yang disalurkan setiap tiga bulan senilai Rp1,89 juta kepada keluarga penerima manfaat.

"Dengan menggunakan sistem nontunai bantuan menjadi lebih tepat waktu dan tepat jumlah karena tidak ada lagi celah melakukan pemotongan oleh petugas," kata dia.

Ia menyampaikan penyaluran bantuan sosial nontunai tersebut dilakukan dengan menggunakan kartu kombo yaitu satu kartu yang bisa berfungsi sebagai uang elektronik dan sekaligus ATM.

"Selain itu penggunaan sistem ini juga mencegah tindak kejahatan," ujarnya.

Reza menyebutkan di Sumbar realisasi penyaluran dana Program Keluarga Harapan hingga tahap III 2018 telah mencapai sekitar Rp50,28 miliar dari rata-rata bantuan yang telah disalurkan Pemprov Sumbar mencapai Rp65,11 miliar diterima sebanyak 25.044 keluarga penerima manfaat. (*)