Asita nilai butuh komitmen bersama kembangkan wisata halal di Tanah Air

id wisata halal, pphi

Asita nilai butuh komitmen bersama kembangkan wisata halal di Tanah Air

Dari kiri ke kakan Anggota bidang Ekraf PPHI Sumbar Dola Indra, Ketua PPHI Sumbar Havid Dt Rangkayo basa, Ketua Asita Asnawi Bahar, Ketua PPHI Pusat Riyanto Sofyan usai pengukuhan kepengurusan PPHI Sumbar di Padang, Rabu (14/11). (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi)

Padang, 14/11 (Antara) - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) menilai dibutuhkan komitmen bersama dari semua pemangku kepentingan untuk mengembangkan pariwisata halal di Tanah Air.

"Kendati Indonesia sudah dapat penghargaan dan pengakuan dalam wisata halal namun perlu komitmen semua pihak untuk membuktikan kepada masyarakat dunia dengan memberikan pelayanan terbaik," kata Ketua Asita pusat Asnawi Bahar di Padang, Rabu, usai pengukuhan pengurus Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia Sumbar.

Menurutnya salah satu yang harus dijaga agar ikon wisata halal tetap memiliki reputasi baik adalah infrastruktur yang memang mencirikan nuansa keislaman yang kental.

"Kami di Asita akan menjual pariwisata halal, namun harus didukung oleh sarana pendukung yang baik agar wisatawan tidak kecewa," kata dia.

Ia mengingatkan jangan sampai pariwisata halal hanya sebatas pembicaraan semata namun harus teraplikasi nyata dan bisa dijumpai wisatawan.

"Ini dimulai dari tersedianya hotel syariah, tempat ibadah bersih, pelayanan bagus," kata dia.

Oleh sebab itu dibutuhkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pariwisata halal tidak hanya dalam bentuk ucapan namun juga konkret dalam bentuk alokasi anggaran.

Ia juga berharap dengan pengukuhan PPHI Sumbar bisa menjadi momen pengembangan pariwisata halal di daerah itu.

Sementara Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI) Sumatera Barat berharap Perda tentang wisata halal segera diterbitkan oleh pemerintah setempat sebagai payung hukum dalam pengembanganya di Ranah Minang.

"Potensi wisata halal di Sumbar terbilang besar, apalagi sejak 2016 Kementerian Pariwisata menetapkan provinsi ini sebagai salah satu daerah tujuan wisata halal, agar pengelolaanya lebih optimal perlu ada payung hukum dalam bentuk peraturan daerah," kata Ketua PPHI Sumbar Havid Dt Rang Kayo Basa. (*)