Sejumlah fraksi DPRD Solok kritisi turunnya target PAD 2019

id sidang paripurna DPRD solok

Sejumlah fraksi DPRD Solok kritisi turunnya target PAD 2019

Sidang penyampaian pandangan umum DPRD Kota Solok terhadap RAPBD Solok 2019, Selasa. (Antara/ Tri Asmaini)

Solok, (Antaranews Sumbar) - Fraksi PAN DPRD Kota Solok, Sumatera Barat, melalui juru bicaranya Angry Nursya mengkiritisi turunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019.

"Dalam nota penjelasan RAPBD yang disampaikan Wali Kota Solok bahwa PAD 2019 ditargetkan Rp48,8 miliar atau turun 0,21 persen dari PAD 2018 sebesar Rp49 miliar," kata Angry Nursya di Solok, Selasa, pada rapat paripurna di gedung DPRD setempat.

Ia mengatakan target PAD 2019 tidak seharusnya turun jika pemerintah daerah melakukan berbagai inovasi untuk peningkatan sumber-sumber PAD yang selama ini belum tergarap maksimal.

"Pemerintah seharusnya bisa mencari sumber-sumber pendapatan baru yang potensial sehingga bisa mengoptimalkan PAD," katanya.

Selain itu fraksinya juga mempertanyakan pengerjaan berem atau pembatas jalan di Simpang Masjid Nurul Taqwa Kelurahan Kampai Tabu Karambia sampai Simpang Baringin Rambak yang terhenti padahal masih kurang dari 50 persen.

Sementara Fraksi Golkar Indonesia Raya melalui juru bicaranya Ramadhani Kirana Putra mengatakan, APBD merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan pemerintah daerah yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fraksinya menilai rancangan APBD Kota Solok 2019 belum pro rakyat dan masih menunjukan keberpihakan pada pegawai.

Hal ini terlihat dari Belanja tidak langsung dan belanja langsung mengalami penurunan, namun belanja langsung yang dialokasikan untuk mendukung belanja pegawai justru mengalami kenaikan sebesar 10,34 persen. Berdasarkan kenyataan ini, Fraksi Golkar Indonesia Raya meminta penjelasan pemerintah daerah terkait hal ini, ujarnya.

Lanjutnya belanja tidak langsung pada RAPBD Kota Solok 2019 dialokasikan anggaran Rp254,45 miliar lebih, setara dengan 38,67 persen dari total belanja.

Jika dibandingkan dengan APBD 2018 anggaran ini mengalami penurunan sebesar 7,06 persen. Dana sebesar ini digunakan untuk belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan dan belanja tak terduga atau belanja publik.

Lalu untuk belanja langsung dialokasikan dana sebesar Rp403,5 miliar lebih, atau setara dengan 61,33 persen dari porsi keseluruhan RAPBD. Anggaran ini juga mengalami penurunan sebesar 8,29 persen jika dibandingkan dengan 2018.

Menurutnya, belanja langsung yang dialokasikan untuk mendukung belanja pegawai justru mengalami kenaikan sebesar 10,34 persen. Ini jelas tidak pro rakyat.

Untuk itu dalam penyusunan dan pembahasan nantinya tim anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis dan tepat sasaran.

Dan yang lebih penting lagi, katanya, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan-kebutuhan prioritas masyarakat dan memiliki kapasitas untuk menyelesaikan sebagian problem masyarakat.

Juru bicara Fraksi Demokrat, Deni Nofri mengatakan pihaknya menilai kinerja pemerintah Kota Solok cenderung monoton, dilihat dari beberapa tahun terakhir dalam pelaksanaan program OPD terkait.

Selain itu masih adanya anggaran untuk pegawai kontrak, tenaga honorer, ataupun tenaga sukarela padahal merujuk kesepakatan yang telah dibuat antara DPRD dengan Pemkot setempa tidak ada lagi penganggaran untuk tenaga tersebut terhitung 1 Januari 2017. (*)