Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi mendatangkan kapal dari Singapura untuk keperluan pencarian kotak hitam kedua, yaitu "Cockpit Voice Recorder" (CVR).
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, menjelaskan kapal tersebut merupakan kapal yang dilengkapi dengan penyedit lumpur karena diduga CVR terpendam dalam lumpur.
"Hari kamis siap dari Singapura berlayar ke sini. Kapal penyedot sudah ada di sekitar Pulau Seribu," katanya.
Ia menuturkan ada banyak kemungkinan selain terpendam dalam lumpur, yaitu alat penangkap sinyal (pinker) terlepas dari CVR karena hantaman yang begitu kuat.
Pasalnya, Ia sudah menguji coba apabila CVR dipendam dalam lumpur, masih bisa mengeluarkan sinyal.
"Entah tertusuk, sehingga bolong karena impact dan terlepas dari dudukannya, masih banyak kemungkinan saking kencangnya hantaman," katanya.
Kotak hitam, baik itu CVR atau FDR sendiri sudah dirancang sedemikian kuat, yaitu tahan sampai 150 G, tahan di kedalaman hingga 6.000 meter serta tahan dibakar sampai 30 menit.
Untuk menemukan CVR itu, lanjut dia, dibutuhkan alat khusus, yaitu site scan sonar, multi beam, magneto, sub-bottom profiling untuk melacak keberadaan CVR, terutama apabila terpendam dalam lumpur. (*)
Berita Terkait
KAI dan KNKT investigasi penyebab kecelakaan KA di Bandung
Jumat, 5 Januari 2024 10:30 Wib
KNKT dorong agar pembangunan pelabuhan dilengkapi dengan kantor BMKG
Rabu, 21 September 2022 11:44 Wib
KNKT : Tingkatkan mitigasi risiko kecelakaan di Sitinjau Laut
Selasa, 30 Maret 2021 21:03 Wib
KNKT rilis laporan awal investigasi Sriwijaya Air SJ 182 bulan depan
Selasa, 19 Januari 2021 10:42 Wib
Kecelakaan bus Sriwijaya diselidiki KNKT
Jumat, 27 Desember 2019 10:13 Wib
Soal JT 610, Lion Air siap laksanakan rekomendasi KNKT
Senin, 28 Oktober 2019 21:43 Wib
Ini kronologi kecelakaan Lion Air JT 610 hasil investigasi KNKT
Jumat, 25 Oktober 2019 17:39 Wib
Masih ingat kecelakaan Lion Air JT 610? KNKT temukan sembilan faktor penyebab kecelakaanya
Jumat, 25 Oktober 2019 15:49 Wib