Satu korban Lion Air dimakamkan di Padang

id lion air, jt 610, pemakaman

Satu korban Lion Air dimakamkan di Padang

Jenazah korban Lion Air JT 610 Rivandi Pranata saat akan dimakamkan di Padang, Minggu (11/11) (Antara Sumbar/istimewa)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Satu jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 atas nama Rivandi Pranata tiba dan dimakamkan di Padang,Sumatera Barat pada Minggu.

Rivandi merupakan salah seorang penumpang Lion Air dari Jakarta-menuju Pangkal Pinang yang berstatus sebagai Account Representatif Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka.

Jenazah tiba di Bandara Internasional Minangkabau dan langsung dibawa ke rumah duka di Kawasan Cengkeh, Lubuk Kilangan Padang.

Suasana haru menyelimuti kediaman korban sebelum jenazah dimakamkan di pemakaman Universitas Andalas di Gadut, Lubuk Kilangan.

Pelepasan jenazah diawali pembacaan Curiculum Vitae oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang II Eureka Putra.

Dalam sambutannya Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan Bangka Belitung Imam Arifin mengatakan Rivandi salah satu pegawai yang berprestasi dan dikenal yang baik di kalangan teman kerja.

Ia berharap almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah dan kami yang masih ada akan meneruskan perjuangan almarhum.

Rivandi lahir di Padang 10 Januari 1990 dan diangkat sebagai CPNS di bawah Direktorat Jenderal Pajak pada 1 Februari 2015.

Ia pernah bertugas sebagai pelaksana pada KPP Palembang Ilir pada Januari 2016 hingga Juli 2018.

Kemudian Account Representatif pada KPP Pratama Bangka Sejak Agustus 2018.

Berdasarkan data yang dihimpun sebanyak enam warga Sumbar menjadi korban Lion Air JT 610 yaitu Tami Julian asal Jorong Aia Randah, Nagari Gaduik, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, kemudian pramugari pesawat Mery Yulyanda asal Nagari Tanjuang, Kecamatan Sungayang, Tanah Datar dimakamkan di Jakarta.

Lalu pramugari atas nama Shintia Melina asal Siteba, Padang dimakamkan di TPU Tunggul Hitam Padang, Hakim pengadilan Tinggi Bangka Belitung Hasnawati dan Rijal Mahdi Hakim Pengadilan Tinggi Bangka Belitung berasal dari Kamang Hilir, Agam.