APBD 2019 Agam ditetapkan Rp1,51 triliun, Ketua DPRD: semoga bermanfaat bagi masyarakat

id APBD 2019 Agam

APBD 2019 Agam ditetapkan Rp1,51 triliun, Ketua DPRD: semoga bermanfaat bagi masyarakat

Bupati Agam, Indra Catri menandatangani nota persetujuan bersama DPRD Agam dengan Pemerintah Kabupaten Agam, Nomor 4 tahun 2018/Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perda APBD tahun anggaran 2019, Kamis malam (8/11). (Antara Sumbar/Yusrizal)

Seluruh fraksi di DPRD menerima RAPBD 2019 ditetapkan sebagai Perda APBD
Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Rp1,51 triliun melalui sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Kamis malam (28/11).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, dihadiri Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, tiga wakil yakni Wakil Ketua DPRD Lazuardi Erman, Wakil Ketua DPRD Suharman, Wakil Ketua DPRD Taslim, Sekda Agam Martias Wanto, para anggota DPRD Agam, kepala OPD dan lainnya.

Dalam rapat itu Sekretaris DPRD Agam, Indra membacakan nota persetujuan bersama DPRD Agam dengan Pemerintah Kabupaten Agam, Nomor 4 tahun 2018/Nomor 10 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2019.

Pada APBD itu ditetapkan pendapatan daerah 2019 sebesar Rp1,51 triliun, belanja daerah mencapai Rp1,54 triliun dengan defisit Rp34,75 miliar.

Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra menambahkan, APBD ini disetujui setelah enam dari tujuh fraksi menyepakati RAPBD menjadi APBD. Ketujuh fraksi tersebut yakni Fraksi Demokrat yang dibacakan Fauzi, Golkar-PBB dibacakan Anton, PKS dibacakan Rizki Abdilah Fahdhal, PPP dibacakan Zulham Efendi, Nasdem-Hanura dibacakan Ais Bakri dan Gerindra dibacakan Erdinal.

"Seluruh fraksi di DPRD menerima RAPBD 2019 ini ditetapkan sebagai Perda APBD," katanya.

Penetapan APBD 2019 ini dilakukan setelah pembahasan yang dilakukan masing-masing komisi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), demikian juga dengan pembahasan antara badan anggaran (Banggar) DPRD Agam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak beberpa bulan terakhir.

Setelah itu dilakukan rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap RAPBD 2018.

"Kita berharap APBD ini bermanfaat bagi masyarakat Agam nantinya," katanya.

Bupati Agam, Indra Catri mengatakan penetapan APBD ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dan mudah-mudahan akan menjadi prestasi bagi Agam tahun mendatang.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang telah menetapkan APBD dan Agam merupakan daerah yang terlebih dahulu menetapkan APBD tahun anggaran 2019 di Sumbar," katanya.

Pada 2019, Agam menerima peningkatan dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari Rp284,3 miliar pada 2018 menjadi Rp313,9 miliar pada 2019 atau meningkat 29,6 persen.

Sedangkan DAK non fisik juga mengalami kenaikan dari Rp187,5 miliar menjadi Rp190,4 miliar atau naik 2,9 persen. (*)