Lapas Narkotika Sawahlunto belum beroperasi penuh, ini penyebabnya menurut Kemenkumham

id Yasmon

Lapas Narkotika Sawahlunto belum beroperasi penuh, ini penyebabnya menurut Kemenkumham

Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Yasmon (tengah). (ANTARASumbar/Fathul Abdi)

Karena adanya kekurangan sarana dan prasarana, kami tidak ingin mengambil risiko dengan memaksakan pengoperasian secara penuh
Padang, (Antaranews Sumbar) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, mengakui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus narkotika di Kota Sawahlunto masih belum dioperasikan seratus persen sampai saat ini.

"Saat ini lapas Khusus Narkotika Sawahlunto statusnya baru dioperasikan minimum, karena masih ada infrastruktur yang belum selesai," kata Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Yasmon di Padang, Kamis.

Hal itu dikatakannya saat diwawancarai usai melakukan pemusnahan barang sitaan dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Padang.

Ia menyebutkan saat ini di lapas khusus narkotika itu baru berisi 190 narapidana, sementara kapasitas tampung mencapai 450 orang.

"Karena adanya kekurangan sarana dan prasarana, kami tidak ingin mengambil risiko dengan memaksakan pengoperasian secara penuh," katanya.

Pengoperasian penuh lapas narkotika diharapkan jadi solusi bagi lapas lain di Sumbar yang mengalami kelebihan kapasitas.

Sebut saja lapas Klas II A Padang yang saat ini berisi 900 lebih warga binaan, sementara kapasitasnya hanya 427 orang. Narapidana itu didominasi kasus penyalahgunaan narkoba.

Selain itu ditempatkannya narapidana narkoba dalam satu lapas diperkirakan bisa meningkatkan pengawasan.

Lapas khusus Narkotika Sawahlunto itu sudah dibangun sejak 2008, dan dioperasikan secara terbatas sejak 2015.

Kemenkumham Sumbar juga berharap dukungan dan perhatian dari pemerintah dalam pembangunan lapas, selain berharap anggaran dari pemerintah pusat ataupun kementerian.(*)