Ratusan barang sitaan dari narapidana Lapas Muara Padang dimusnahkan

id Pemusnahan barang sitaan

Ratusan barang sitaan dari narapidana Lapas Muara Padang dimusnahkan

Pemusnahan barang sitaan dari warga binaan di Lapas Padang, Kamis (8/11). (ANTARASumbar/Fathul Abdi)

Penyeludupan barang terlarang harus jadi perhatian pimpinan Lapas maupun Rumah Tahanan di Sumbar, terutama barang terlarang seperti narkoba
Padang, (Antaranews Sumbar) - Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Muaro Padang, Sumatera Barat, memusnahkan ratusan barang terlarang yang disita dari warga binaan di Lapas tersebut.

"Ada ratusan barang yang kami musnahkan hasil razia dan penggeledahan yang dilakukan petugas dalam sebulan terakhir," kata Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Yasmon, didampingi Kepala Lapas, Arimin di Padang, Kamis.

Ratusan barang itu terdiri dari telepon seluler, alat cas, pemasak nasi elektronik, senjata tajam, ikat pinggang, dan lainnya yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Barang itu diketahui masuk dengan cara diseludupkan, hanya saja Yasmon tidak ingin berkomentar banyak.

"Pada prinsipnya kami tidak ingin berpikir ke belakang, yang penting bagaimana membenahi dan meningkatkan pengawasan ke depan," katanya.

Pembenahan itu baik dari sisi fisik, prosedur, dan penerapan peraturan perundangan-undangan.

Kalapas Padang Arimin, mengatakan pengawasan perlu upaya lebih mengingat kelebihan kapastias yang terjadi.

Saat ini jumlah warga binaan di Lapas Padang 900 orang lebih, sementara kapasitas Lapas hanya 427 orang.

Ia mengatakan pengawasan itu tidak hanya terbatas pada Lapas Padang saja, melainkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Sumbar.

"Penyeludupan barang terlarang harus jadi perhatian pimpinan Lapas maupun Rumah Tahanan di Sumbar, terutama barang terlarang seperti narkoba," katanya.

Yasmon menyebutkan penambahan Sumber Daya Manusia sebanyak 380 orang dari seleksi CPNS pada 2017, akan menambah kekuatan pengawasan di Lapas.

"Sejauh ini salah satu kendala adalah kekurangan SDM, sekarang sudah ada penambahan pegawai, karena itu pengawasan harus lebih maksimal," katanya.

Saat ini dari 26 UPT Lapas dan Rutan di Sumbar tercatat sebanyak 5.122 warga binaan.

Selain memusnahkan barang terlarang Kakanwil Kemenkumham Sumbar juga memeriksa sel tahanan Lapas Padang. (*)