Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memaparkan stok jagung yang sudah dikuasai perusahaan-perusahaan besar menjadi salah satu kendala penyerapan jagung di dalam negeri.
Ia menjelaskan bahwa seharusnya Bulog dapat menyerap jagung peternak, namun stok dalam negeri sudah dikuasai perusahaan besar melalui sistem ijon atau dibayar duluan.
"Saya berharap Bulog boleh juga menyerap. Intinya jangan sampai peternak kecil berteriak, karena saya cek ini ternyata diambilin semua, 'diijonin', dibayar dulu," kata Amran kepada media di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan keputusan pemerintah untuk mengimpor jagung sebesar 50 ribu sampai maksimal 100 ribu ton bertujuan untuk melindungi pertenak kecil.
Namun demikian, jagung impor digunakan sebagai alat kontrol untuk stabilisasi harga dan akan didistribusikan jika harga pakan mengalami kenaikan tajam. Sebaliknya, jika harga turun, pemerintah tidak akan mengeluarkan jagung impor tersebut ke pasar.
Di sisi lain, pemerintah menutup impor jagung sebesar 3,6 juta dengan nilai mencapai Rp10 triliun sejak 2017, yang diikuti ekspor total sebesar 380 ribu ton.
Produksi jagung hingga saat ini tercatat masih surplus 330 ribu ton jika menghitung dari neraca ekspor 380 ribu ton dan impor 50 ribu ton jagung tersebut.
Menurut dia, anomali ini terjadi karena perusahaan-perusahaan besar telah menyerap produksi jagung nasional dan tidak mengimpor gandum untuk campuran pakan.
Pemerintah pun mengeluarkan jatah pasokan jagung untuk perusahaan besar sebanyak 200 ribu ton. Artinya, stok jagung dalam negeri lebih banyak diserap oleh perusahaan besar, daripada peternak kecil.
"Akhirnya peternak kecil berteriak, sementara perusahaan besar diam. Peternak kecilnya berteriak karena tidak pakai gandum. Itu yang tidak dipahami kenapa perlu impor untuk melindungi peternak kecil," kata Amran. (*)
Berita Terkait
Agam ajukan penetapan rumpun Itik Kamang ke Mentan
Rabu, 21 Februari 2024 12:46 Wib
Polda Metro Jaya kembali panggil mantan Mentan SYL
Senin, 29 Januari 2024 15:11 Wib
Mentan nilai program "food estate" perlu dilanjutkan
Rabu, 29 November 2023 13:55 Wib
KPK perpanjang masa penahanan Syahrul Yasin Limpo
Jumat, 3 November 2023 14:44 Wib
Polisi periksa tiga saksi terkait mantan Mentan SYL
Rabu, 1 November 2023 9:30 Wib
Presiden jelaskan alasan melantik Andi Amran sebagai Mentan
Rabu, 25 Oktober 2023 19:59 Wib
Polisi panggil Saut Situmorang soal pemerasan mantan Mentan SYL
Selasa, 17 Oktober 2023 9:18 Wib
Tim kuasa hukum: Syahrul Yasin Limpo tidak bisa datang ke KPK hari ini
Rabu, 11 Oktober 2023 11:06 Wib