Pasar Kecamatan Airpura dibangun pada 2019, kata Bupati Pesisir Selatan

id Hendrajoni

Pasar Kecamatan Airpura dibangun pada 2019, kata Bupati Pesisir Selatan

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni. (Antara Sumbar/Didi SP)

Painan, (Antaranews Sumbar) - Pasar Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akan dibangun pada 2019, setelah tahun ini pemerintah setempat juga membangun sembilan pasar semi modern di daerah itu.

“Tahun depan sesuai rencana akan membangun pasar Kecamatan Airpura, tanah tempat pembangunan pasar sudah ada tinggal anggarannnya saja,” kata Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni di Painan, Selasa.

Terkait anggaran lanjut dia, pihaknya segera membuat proposal ke kementerian terkait sehingga anggarannya bisa dialokasikan pada 2019.

“Ketersediaan tanah selalu menjadi masalah yang pelik, sehingga terkadang program tidak bisa dijalankan karena terhambat persoalan tersebut. Saat ini tanah sudah ada semoga rencana pembangunan pasar berjalan dengan mulus,” katanya lagi.

Ia menyebutkan tanah tempat pasar didirikan didapat setelah salah seorang dermawan asal kecamatan setempat menghibahkan tanahnya seluas 2,5 hektare.

Selain menghibahkan tanah sebagai tempat pembangunan pasar, sebelumnya yang bersangkutan juga menghibahkan tanah untuk pembangunan puskesmas.

“Puskesmas sudah dibangun dan sudah diresmikan pengunaannya pekan kemarin, dan saya secara pribadi dan atas nama pemerintah kabupaten memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada penghibah,”sebutnya.

Sebelumnya, pemerintah kabupaten setempat pada tahun ini juga membangun sembilan pasar yaitu Pasar Lunang di Kecamatan Lunang, Pasar Tapan di Kecamatan Basa IV Balai Tapan, Pasar Muara Sakai di Kecamatan Indrapura.

Selanjutnya Pasar Balai Salasa dan Pasar Labuhan di Kecamatan Ranah Pesisir, Pasar Cupak di Kecamatan Lengayang, Pasar Batang Kapas di Kecamatan Batang Kapas, Pasar Lumpo di Kecamatan IV Jurai dan Pasar Carocok Mandeh di Kecamatan Koto XI Tarusan.

Biaya pembangunan pasar-pasar tersebut bervariasi mulai dari yang terkecil Rp500 juta hingga yang paling besar Rp5 miliar. (*)