Tes tertulis-wawancara jadi tahapan pemilihan wali nagari di Dharmasraya

id seleksi calon wali nagari,pemilihan wali nagari

Tes tertulis-wawancara jadi tahapan pemilihan wali nagari di Dharmasraya

Bakal calon wali nagari di Dharmasraya. (ANTARA SUMBAR/Ilka Jensen)

Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 13 bakal calon wali nagari dari dua kenagarian di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menjalani ujian tertulis dan tes wawancara sebagai tahapan seleksi tambahan pemilihan wali nagari di daerah itu.

"13 calon wali nagari ini berasal dari Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang sebanyak enam calon, dan Nagari Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai tujuh calon," kata Kepala Bidang Pemerintah Nagari Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa, Sasrawati di Pulau Punjung, Senin.

Ia mengatakan ujian tertulis dan tes wawancara merupakan seleksi tambahan di tingkat kabupaten karena calon di dua nagari melebihi jumlah maksimal dalam pencalonan wali nagari.

Hal tersebut di atur dalam Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 atas perubahan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa, kata dia.

"Karena melebihi lima calon, maka hari ini diadakan seleksi tambahan di tingkat kabupaten," ujarnya.

Ia menyatakan penilaian hasil seleksi menggunakan sistim ranking, selanjutnya akan ditetapkan sebagai calon wali nagari oleh panitia pemilihan nagari (PPN) di masing-masing nagari.

"Hasilnya akan kami serahkan ke PPN, nilai lima tertinggi akan ditetapkan sebagai calon, kalau calonnya enam orang berati yang gugur satu, kalau tujuh gugur dua," katanya.

Ia menyebutkan untuk pembuatan soal tes tertulis dan wawancara pihakanya bekerjasama dengan akademisi dari Universitas Andalas, Padang.

Hal tersebut dilakukan untuk menjamin seleksi tambahan tersebut dilakukan secara profesional sehingga tidak ada asumsi dari masyarakat panitia tidak netral, tambah dia. (*)