Jakarta, (Antaranews Sumbar) - KBRI Kuala Lumpur kembali membebaskan seorang WNI dari ancaman hukuman mati di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Malaysia, pada Sabtu (2/11).
Dalam keterangan tertulis dari Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, dijelaskan bahwa WNI atas nama Mattari (40) asal Sampang, Madura, divonis bebas oleh hakim setelah pengacara KBRI Kuala Lumpur dari kantor pengacara Gooi & Azzura, memohon agar hakim memutuskan dismissed amount to acquittal, lantaran saksi dan bukti yang diajukan jaksa penuntut umum dipandang sangat lemah.
Mattari, yang bekerja sebagai pekerja konstruksi, ditangkap pada 14 Desember 2016 di Kuala Lagat Selangor atas tuduhan melakukan pembunuhan terhadap seorang WN Bangladesh, tidak jauh dari lokasi bekerjanya.
Polisi yang menyidik kasus tersebut menduga bahwa pembunuhan dilakukan karena cemburu kepada istrinya.
Dengan dugaan tersebut, Mattari dituntut dengan Seksyen 302 Kanun Keseksaan dengan ancaman Hukuman Gantung sampai Mati.
Setelah menjalani sekitar enam kali persidangan selama hampir dua tahun, pada 2 November 2018 hakim akhirnya memutuskan Mattari dibebaskan dari tuntutan hukuman mati dan pada hari yang sama dibebaskan dari penahanan.
Segera setelah dibebaskan, Mattari langsung dibawa ke KBRI oleh Tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur. Mattari belum memutuskan apakah akan tetap tinggal di Malaysia atau kembali ke Indonesia setelah vonis bebas tersebut.
"Alhamdulillah, saya bisa bebas. Terima kasih pemerintah yang sudah perjuangkan keadilan buat saya. Terima kasih," ujar Mattari dengan mata berkaca-kaca saat tiba di KBRI Kuala Lumpur.
Pada periode 2011-2018, terdapat 437 WNI terancam hukuman mati di seluruh Malaysia.
Dari jumlah tersebut 301 WNI berhasil dibebaskan, 18 orang diantaranya dibebaskan pada tahun 2018.
Saat ini masih terdapat 136 WNI berstatus terancam hukuman mati di seluruh Malaysia. (*)
Berita Terkait
Sidang tuntutan pidana pemilu 2024 di Kuala Lumpur
Rabu, 20 Maret 2024 11:30 Wib
Temu bisnis pariwisata di Kuala Lumpur
Selasa, 17 Oktober 2023 16:46 Wib
Semen Padang sabet penghargaan pada ajanh IQPC di Kuala Lumpur
Jumat, 15 September 2023 15:44 Wib
BPKH gandeng Universitas Syiah Kuala gelar seminar pengelollan keuangan haji
Jumat, 15 September 2023 10:35 Wib
Sumbar tak terimbas berhentinya penerbangan internasional Citilink
Jumat, 23 Juni 2023 15:22 Wib
Wagub Sumbar : Penerbangan internasional bantu pertumbuhan ekonomi
Sabtu, 1 Oktober 2022 19:14 Wib
Penerbangan Padang-Kuala Lumpur resmi beroperasi kembali
Sabtu, 1 Oktober 2022 16:00 Wib
Sumbar sambut wisatawan Malaysia dengan tarian daerah
Senin, 26 September 2022 18:42 Wib