Pelamar seleksi CPNS mengadu ke DPR Padang

id DPRD Padang,Seleksi CPNS

Pelamar seleksi CPNS mengadu ke DPR Padang

Penyampaian aspirasi di DPRD Padang, pada Jumat (2/11). (ANTARA Sumbar/Fathul Abdi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Seratusan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang gagal pada tahap administrasi, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Padang, Sumatera Barat (Sumbar) untuk menyampaikan aspirasi.

"Kedatangan kami untuk mengadukan proses seleksi administrasi CPNS yang telah berlalu, karena kami nilai ada yang tidak tepat," kata perwakilan demo Toni Kusmiran, di Padang, Jumat.

Beberapa hal itu di antaranya adalah akreditasi lama dari program studi kampus yang diminta sebagai persyaratan, bukan akreditasi yang terbaru.

Selain itu, katanya, juga ada kesalahan karena ada pertukaran antara syarat bagi tenaga pendidikan dengan tenaga kesehatan.

Seperti guru yang diberikan syarat Surat Tanda Registrasi (STR) yang seharusnya untuk tenaga kesehatan seperti dokter dan bidan.

"Sebaliknya ada juga pelamar dari bidang kesehatan mengeluhkan karena diminta sertifikat guru," katanya.

Persoalan lain adalah di ketentuan legalisir Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (KK).

"Padahal KTP serta KK kan merupakan dokumen yang sah, seharusnya tidak perlu dilegalisir," katanya.

Salah seorang warga yang tersandung di legalisir KK adalah Riri syofia Ningsih (27), yang melamar sebagai bidan terampil.

"Saya tahunya ketika hasil seleksi administrasi diumumkan, saya dinyatakan gagal karena KK tidak dilegalisir," katanya.

Para pelamar tersebut mendatangi DPRD Padang dengan harapan bisa mencari jalan keluar dan membantu persoalan yang sedang dihadapi.

"Kami berharap agar bisa diikutkan tes tertulis, hanya itu, apapun hasil tes nanti akan kami terima," kata Toni Kusmiran.

Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra, memastikan pihaknya tidak membiarkan permasalahan tersebut.

"Kami menampung apa yang disampaikan dan mencatat poin pentingnya, ini harus jadi pwrhatian," katanya.

Pihaknya berencana mendatangi Badan Kepgawaian Negara (BKN) di Jakarta, untuk membicarakan persoalan itu dengan panitia seleksi.

Sebelum ke DPRD Padang pada Jumat (2/11), para pelamar juga telah mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. (*)