Sistem rujukan daring JKN-KIS masuki fase transisi

id rujukan online, bpjs kesehatan

Sistem rujukan daring  JKN-KIS masuki fase transisi

Laman BPJS Kesehatan yang bisa digunakan untuk rujukan daring. (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (Antaranews Sumbar) – Uji coba penerapan digitalisasi rujukan atau rujukan daring dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah selesai dilakukan pada 31 Oktober 2018.

Dalam uji coba yang sudah berlangsung lebih dari dua bulan banyak masukan-masukan konstrukstif dari fasilitas kesehatan, pemerintah, peserta maupun pemangku kepentingan lainnya terhadap beberapa kondisi kasuistik yang menjadi tantangan di lapangan.

“Banyak hal yang kita peroleh sepanjang masa uji coba sejak 15 Agustus hingga 31 Oktober 2018 ini. Masyarakat dan utamanya fasilitas kesehatan sudah mulai terbiasa dengan sistem rujukan online ini. Lalu teredukasinya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk disiplin menggunakan aplikasi PCare. Selain itu teredukasinya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk senantiasa melengkapi dan meng-update data kompetensi dan sarana,” kata Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief di Padang, Jumat melalui siaran pers yang diterima Antara Sumbar

Lebih lanjut Budi menjelaskan hasil uji coba menunjukkan sistem aplikasi online yang selama ini digunakan seperti P-Care di FKTP dan Vclaim FKRTL berjalan dengan baik.

FKTP juga semakin mudah dalam menentukan tujuan rujukan karena Informasi jadwal praktek dokter spesialis/subspesialis yang lebih mutakhir serta terdapat tanggal pilihan berkunjung ke FKRTL.

Hasil lain yang cukup memberikan dampak adalah terjadi pergeseran proporsi pelayanan yang biasanya menumpuk di rumah sakit kelas A dan kelas B, kini bergeser ke rumah sakit kelas C dan kelas D.

“Dari hasil ujicoba ada sejumlah hal yang harus dibenahi bersama. Misalnya terjadi penumpukkan antrean pada beberapa rumah sakit kelas C dan D, akibat masih ada rumah sakit yang tidak sesuai dalam memasukan jadwal praktik dan kapasitas. Selain itu masih ada ketidaksesuaian mapping fasilitas kesehatan. Keluhan pesertapun muncul karena harus berpindah rumah sakit,” papar Budi.

Menyikapi tantangan tersebut, akan dilakukan evaluasi nasional ujicoba rujukan online melibatkan pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan, ADINKES, PERSI, ARSADA, ARSSI, ASKLIN, PB IDI, YLKI dan lainnya di awal November 2018 . Sistem rujukan online memasuki fase transisi dan evaluasi yang direncanakan dilakukan selama satu bulan.

Dalam masa transisi dan evaluasi BPJS Kesehatan bersama-sama dengan Kementerian Kesehatan, PB IDI, PERSI, ADINKES, ARSADA, ARSSI dan ASKLIN akan mengawal perbaikan sistem rujukan online.

Implementasi sistem rujukan online mengacu pada regulasi Permenkes 001 tahun 2012 Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan yang dalam waktu dekat akan dilakukan perubahan oleh Kementerian Kesehatan.

Prioritas perbaikan sistem rujukan online meliputi pembenahan kapasitas dan mapping faskes.

PB IDI akan mendukung perbaikan kapasitas dalam hal penetapan waktu layanan pasien serta melengkapi kriteria kompetensi dokter spesialis/subspesialis pada data HFIS.

Mapping faskes akan didukung sepenuhnya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di seluruh Indoinesia, melalui koordinasi optimal antara BPJS Kesehatan dengan Kepala Dinas Kesehatan setempat.

Sementara itu, PERSI, ARSSI dan ARSADA juga akan mendukung sosialisasi dan mendorong rumah sakit untuk memasukan kapasitas rumah sakit dalam aplikasi HFIS dengan baik dan benar.

“Selama masa transisi dan evaluasi ini, proses rujukan tetap dilakukan secara online. Menggunakan aplikasi Pcare, Vclaim dan HFIS yang terkoneksi secara online. Peserta masih dimungkinkan untuk dirujuk ke rumah sakit yang kelasnya lebih tinggi. Diharapkan dalam fase transisi dan evaluasi ini, penerapan rujukan online semakin kuat dan sempurna,” jelas Budi. (*)