Solok Selatan mendapat tambahan dana insentif Rp36 miliar

id dana insentif ,Wabup Solok Selatan,abdul rahman

Solok Selatan mendapat tambahan dana insentif Rp36 miliar

Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman.  (Antara Sumbar/Erik Ifansya Akbar)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Wakil Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Abdul Rahman mengatakan kabupaten itu mendapat tambahan dana insentif sebesar Rp36 miliar pada APBD 2019 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia karena penetapan APBD 2018 tepat waktu dan juga keberhasilan meriah predukat WTP atas APBD 2017.

"Saya baru saja dapat kabar kalau Solok Selatan mendapat Dana Insentif Daerah (DID) Rp36 miliar dari Kementerian Keuangan. Kami sudah menyusun dan menetapkan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2019 bersama DPRD setempat dengan perkiraaan belanja daerah Rp658,784 miliar dan dengan adanya penambahan ini maka maka akan direvisi lagi saat pembahasan," katanya di Padang Aro, Kamis.

Dengan adanya penambahan ini katanya, maka pembangunan bisa dilaksanakan lebih baik lagi sehingga bisa meningkat perekonomian masyarakat.

Selain itu, sebagai daerah baru sangat membutuhkan anggaran yang lebih banyak lagi untuk pembangunan sebab masih banyak yang harus dibenahi.

Dia mengatakan, untuk APBD 2019 pihaknya bersama DPRD setempat juga bertekad menetapkannya tepat waktu yaitu sebelum akhir November 2018 sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 312 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.

"Kami bersama DPRD sudah sepakat akan menetapkan APBD 2019 yang tercepat di Sumbar," katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Irwanesa, mengatakan dalam KUA PPAS yang disepakati belum dimasukkan Dana Alokasi Khusus.

"Pada APBD 2019 DAK Solok Selatan diperkirakan sebanyak Rp151 miliar," ujarnya.

Sebelum ada penambahan ini KUA PPAS yang disampaikan Pemkab Solok Selatan dengan perkiraan belanja daerah pada 2019, Rp658,784 miliar dengan komposisi belanja yaitu Belanja Tidak Langsung Rp371,029 miliar dan Belanja Langsung sebesar Rp287,755 miliar.

Pada Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kabupaten terdapat penurunan rencana pendapatan dan belanja daerah dari target tahun 2018 karena belum dianggarkannya pendapatan dan belanja yang bersumber dari dana perimbangan yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) Daerah baik fisik maupun non fisik sebesar.

Selain itu juga penurunan perkiraan SILPA tahun sebelumnya dari Rp34,653 miliar pada APBD 2018 menjadi Rp19,646 miliar pada Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2019 .

Dengan rencana belanja yang lebih besar dari rencana pendapatan, maka akan terdapat defisit anggaran sebesar Rp16,646 miliar

Defisit Anggaran ini direncanakan ditutupi dengan perkiraan surplus dari pembiayaan daerah yang berasal dari selisih perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2018 sebesar Rp 19,646 miliar ,dengan pengeluaran pembiayaan yang direncanakan untuk penyertaan modal daerah Rp3 miliar.

Kemudian, seiring dengan perjalanan waktu beberapa tahun terakhir yang cukup memprihatinkan adalah kondisi perekonomian dunia, nasional dan daerah yang lesu, hal ini perlu di cermati dengan baik, karena berpotensi meningkatkan angka kemiskinan dan pengangguran.

Secara umum dari tahun 2013-2016 Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Solok Selatan terus mengalami perlambatan pertumbuhan yaitu pada 6,13 persen tahun 2013, 5,90 persen tahun 2014, 5,35 persen tahun 2015 dan 5,05 persentahun 2016.

"Namun kita tetap optimis pada tahun 2018 dan 2019 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok Selatan meningkat sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Solok Selatan yaitu 5,80 persen pada 2018 dan 6,00 persen pada 2019," katanya.

Menurut dia, penguatan struktur ekonomi daerah perlu ditingkatkan melalui perbaikan struktur perekonomian, penyediaan dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana penunjang perekonomian daerah. (*)