Cabai merah kembali jadi penyumbang inflasi di Padang

id cabai, inflasi, bps

Cabai merah kembali jadi penyumbang inflasi di Padang

Cabai merah (ANTARA SUMBAR/Novia Harlina)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Cabai merah kembali menjadi penyumbang inflasi di Kota Padang pada Oktober 2018 setelah pada September kota itu mengalami deflasi berdasarkan perkembangan indeks harga konsumen yang dipantau Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat.

"Pada Oktober 2018 Padang mengalami inflasi sebesar 0,80 persen dan salah satu komponen penyumbang tertinggi adalah harga cabai merah," kata Kepala BPS Sumbar Sukardi di Padang, Kamis.

Menurutnya andil cabai merah terhadap inflasi Padang pada Oktober 2018 mencapai 0,41 persen, beras 013 persen, bensin 0,08 persen serta tarif sewa motor 0,04 persen.

Ia menilai inflasi amat ditentukan oleh momen dan musim dan pada Oktober bertepatan dengan musim hujan sehingga berpengaruh terhadap stok dan ketersediaan cabai merah.

Pada Oktober 2018 dari 23 kota yang ada di Sumatera 19 diantaranya mengalami inflasi dan empat lainnya mengalami deflasi.

"Inflasi tertinggi terjadi di Medan sebesar 1,44 persen dan terendah di Bandar Lampung 0,02 persen," kata dia.

Sementara Padang menempati urutan keenam dari 19 kota yang mengalami inflasi di Sumatera dan urutan ketujuh secara nasional.

Sebelumnya Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian Hermanto mendorong dilakukannya perbaikan rantai dagang dan distribusi cabai di Padang mencegah terjadinya kenaikan harga komoditas tersebut

"Harus diakui konsumsi cabai masyarakat Sumbar tertinggi di Indonesia, oleh sebab itu rantai perdagangan dan pola distribusi harus diperbaiki agar tidak terjadi kelangkaan stok," kata dia.

Menurutnya kenaikan harga cabai disebabkan beberapa faktor mulai dari kenaikan harga di daerah produsen dan faktor iklim sehingga produksi turun.

Karena cabai Sumbar sebagian di datangkan dari luar rantai perdagangan dan jalur distribusi harus ditata agar ketika terjadi penurunan produksi stok tetap aman, ujarnya.

Sementara berdasarkan hasil survei Pusat Kajian Sosial Budaya dan Ekonomi (PKSBE) Universitas Negeri Padang (UNP) Padang, harga ideal cabai yang wajar di tingkat konsumen berdasarkan pandangan masyarakat berkisar Rp24 ribu hingga Rp26 ribu per kilogram.

Namun, dalam kondisi tertentu harga cabai di Padang bisa mencapai Rp80 ribu hingga Rp100 ribu saat pasokan berkurang. (*)