Tak memakai helm, pelanggaran terbanyak Operasi Zebra di Payakumbuh

id Operasi Zebra,Polres Payakumbuh

Tak memakai helm, pelanggaran terbanyak Operasi Zebra di Payakumbuh

Kasat Lantas Polres Payakumbuh Iptu Andika. (ANTARA SUMBAR/Syafri Ario)

Payakumbuh, (Antaranews Sumbar) - Pelanggaran pengendara sepeda motor tidak memakai helm saat berkendara tercatat sebagai pelanggaran terbanyak pada hari ketiga Operasi Zebra Satuan Lalulintas Polres Payakumbuh.

"Terbanyak pelanggaran tidak memakai helm dan langsung ditilang," tegas Kasat Lantas Polres Payakumbuh Iptu Andika di Payakumbuh, Kamis.

Ia mengatakan dalam Operasi Zebra yang memasuki hari ketiga pihaknya telah menjaring dan menilang lebih 200 kendaraan.

Mantan Kasatlantas Polres Padang Pariaman itu mengatakan personel akan terus memburu dan menindak pelanggaran dari pengguna jalan hingga operasi berakhir pada 12 November.

"Pagi, siang malam operasi terus dilakukan. Apabila ada pelanggaran, kita tindak tanpa membeda-bedakan," ujarnya.

Iptu Andika mengatakan pihaknya menargetkan tilang dari pelanggaran Operasi Zebra 2018 fokus ke pelanggaran dari pengguna jalan untuk menciptakan dan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran lalu lintas.

"Kalau ada pelanggaran kita tindak. Ini demi keselamatan bersama,"ucap perwira pertama yang baru bertugas beberapa bulan di Mapolres Payakumbuh itu.

Operasi Zebra selama 14 hari mulai tanggal 30 Oktober ini, petugas akan patroli di beberapa titik dan menelusuri jalan di wilayah hukum Polres Payakumbuh yang tersebar di 10 kecamatan di dua kabupaten kota.

Yaitu lima kecamatan di Kota Payakumbuh meliputi Kecamatan Payakumbuh Utara, Payakumbuh Barat, Payakumbuh Selatan, Payakumbuh Timur dan Lamposi Tigo Nagori..

Termasuk lima kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota, yakni Kecamatan Lareh, Luak, Situjuah, Akabiluru dan Kecamatan Payakumbuh.

"Kami imbau ke seluruh pengguna jalan, patuhi aturan berlalulintas. Lengkapi surat surat kendaraan dan perlengkapan kendaraan. Jangan sekali-kali membiarkan anak kecil atau dibawah umur membawa kendaraan. Kalau ketemu, kita tindak," imbaunya.