Warga Australia ke Indonesia dilarang naik Lion Air, ini tindakan Menhub

id Lion Air,Menhub,Budi Karya Sumadi,Larangan Naik Lion Air

Warga Australia ke Indonesia dilarang naik Lion Air, ini tindakan Menhub

Maskapai penerbangan Lion Air.

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana menemui pihak Australia terkait larangan warga negara Kangguru ini menggunakan maskapai Lion Air jika hendak berkunjung ke Indonesia.

"Kita akan jelaskan, karena pihak luar telah menvonis kita. Mungkin besok atau lusa minta waktu bertemu," kata Budi Karya di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Menhub menjelaskan pihaknya akan mengajak bicara dan meminta penjelasana terkait larangan terhadap warga Australia tersebut.

Budi Karya mengakui bahwa larangan tersebut sebenarnya pengaruhnya kecil karena Lion Grub sedikit ke Australia, karena paling banyak ke Singapura dan Malaysia.

"Tapi bukan masalah itu, karena ini masalah reputasi, sehingga harus kita jelaskan," kata Budi Karya.

Pemerintah Australia melarang warganya menggunakan maskapai Lion Air jika hendak berkunjung ke Indonesia setelah terjadi musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober 2018.

"Pejabat dan kontraktor telah diinstruksikan untuk tidak terbang menggunakan Lion Air maupun anak usahanya," tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia melalui situsnya.

Dalam pernyataannya, Pemerintah Australia menyatakan keputusan itu akan kembali ditinjau setelah diketahui hasil investigasi terhadap penyebab kecelakaan pesawat tersebut. (*)