Tambang galian C liar marak di Sumbar

id tambang galian c

Tambang galian C liar marak di Sumbar

Ilustrasi, tambang galian C. (Antara)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Tambang galian C ilegal masih marak pada sejumlah daerah di Sumatera Barat meski tim terpadu telah beberapa kali melakukan razia, kata Kepala Satpol PP dan Damkar setempat, Zul Aliman.

"Salah satu yang paling parah saat ini adalah Kabupaten Padang Pariaman. Kami sudah pantau dan segera turun untuk melakukan penertiban," katanya di Padang, Rabu.

Padahal untuk daerah yang berada sekitar 40 kilometer dari pusat ibu kota provinsi itu telah sering dilakukan razia, bahkan terakhir Satpol PP Sumbar menyita dua unit alat berat.

Namun seakan tidak pernah jera, tambang ilegal itu terus muncul dan kembali marak sehingga berpotensi merugikan daerah, merusak lingkungan, Daerah Aliran Sungai (DAS) dan infrastruktur jalan.

Laporan intel Satpol PP Sumbar, untuk beberapa titik di Padang Pariaman setidaknya material galian C yang keluar setiap hari mencapai 30 truk.

Sebagian besar material itu ditambang dengan cara ilegal tanpa mengurus perizinan yang dibutuhkan, atau memiliki izin tetapi melakukan penggalian di luar kawasan.

"Kita tidak akan pandang bulu dalam penertiban ini. Tambang ilegal langsung disegel, alat berat jika ditemuka di lokasi akan disita," tegasnya.

Ia meminta pemerintah daerah juga mendukung razia itu dengan program berkelanjutan seperti sosialisasi pentingnya mengurus izin sebelum melakukan penambangan agar aktivitas yang dilakukan tidak merugikan daerah.

"Pengalaman saya, ketika kita menertibkan tambang ilegal, seluruh aktivitas berhenti. Tapi setelah petugas kembali ke Padang, diulang lagi. Seharusnya ada pengawasan di tingkat kabupaten dan kota agar tidak ada lagi yang melakukan penambangan setelah ditertibkan," katanya.

Ia menegaskan untuk menegakan aturan, tidak cukup dan tidak akan bisa dikerjakan oleh satu pihak saja, tapi butuh dukungan seluruh pihak termasuk pemerintah daerah. (*)